DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Inovasi Si DUMA KU yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai disambut antusias masyarakat Dumai. Kali ini kegiatan Perluasan Layanan Paspor kembali digelar di Sudut Pandang Kaf, Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai, Kamis (26/9/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ricky Rachmawan, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Agus SH MM, mengatakan, sejak layanan paspor yang berkolaborasi dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM/ Si DUMA KU) diluncurkan, selalu mendapat tanggapan positif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Ini (Si DUMA KU, red) yang ke-tiga kalinya kami laksanakan. Setiap digelar selalu menarik banyak pemohon dan mendapat respon positif dari warga Duma. Mereka (Pemohon, red) dengan senang menunggu proses pengambilan foto biometrik dan sidik jari sambil menikmati kopi dan hidangan kafe,” ucap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Agus SH MM kepada media ini.
Disebutkan Agus, inovasi Si DUMA KU ini merupakan kolaborasi dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Dumai.
“Tujuannya selain untuk memperluas layanan Elektronik Paspor (E-Paspor) juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan produktivitas UMKM,” ujar Agus.
Pria kelahiran Jambi ini berharap, dengan menjadikan kafe sebagai lokasi layanan imigrasi, setidaknya dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Layanan Si DUMA KU ini kami (Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, red) dilaksanakan setiap minggu. Tentunya dengan berkoordinasi terlebih dahulu antara pihak imigrasi dan manajer kafe,” terang mantan Pemred Bungo Pos ini.
Pria yang pernah bertugas sebagai wartawan ini menambahkan, respons positif dari UMKM menunjukkan dukungan kuat untuk pelayanan paspor di Imigrasi Dumai.
“Diharapkan, kolaborasi ini dapat mengenalkan UMKM ke masyarakat luas, sekaligus meningkatkan omzet pemilik kafe,” harapnya.
“Kantor Imigrasi Dumai berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan paspor demi kemudahan masyarakat dan kemajuan UMKM di Kota Dumai,” tutup Agus.
Pada tahap awal, SI DUMA KU akan menawarkan layanan pembuatan dan penggantian paspor elektronik dengan kuota sebanyak 40 pemohon per lokasi. Namun, layanan penggantian paspor yang hilang atau rusak tetap akan dilakukan di kantor imigrasi.
Untuk mengikuti layanan SI DUMA KU, masyarakat diharuskan mengajukan permohonan pembuatan paspor secara kolektif atau melalui pihak UMKM. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link Eazy GO – EL SIDUMA KU di https://bit.ly/sidumaku.(one)