DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Rutan Kelas IIB Dumai terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan warga binaan. Setelah melalui tahapan dan proses sertifikasi halal.
Kini Dapur Rutan Dumai sah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dalam penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, Kamis (29/8).
Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu melalui Humas Agung Maulana mengucapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
Sertifikat ini menandakan bahwa seluruh proses produksi makanan di Rutan Dumai telah memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses penyajian.
Kata Agung menjelaskan
sertifikat ini merupakan bukti komitmen Rutan Dumai dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kualitas makanan yang diolah.
“Sertifikat halal ini sangat penting bagi warga binaan yang beragama Islam, serta menunjukkan dedikasi Rutan Dumai dalam mematuhi standar kesehatan dan kebersihan,” ucap Agung.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh MUI Provinsi Riau kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana di Kantor MUI Provinsi Riau.
Dengan memiliki Sertifikat halal ini, Rutan Dumai terus menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan serta masyarakat. (wan)