Pengakuan Pelaku, Mengambil Sabu di Pelabuhan Tikus Dumai

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) -Polda Riau berhasil menangkap pemasok narkotika jenis sabu jaringan internasional. Mereka ditangkap di Bandara SSK II, Pekanbaru, Sabtu (17/8/2024) lali.

Hasil pendalaman Kepolisian, 4 Orang pelaku yang merupakan warga Aceh IS (34), RD (41), MZ (36) dan KMR (33) merupakan jaringan internasional yang diperintahkan langsung oleh seseorang dari Malaysia.

Kongkowkuy

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (20/8/2024). Kata dia, para pelaku sempat menjemput sabu seberat 2 Kg dari pelabuhan tikus di Kota Dumai.

“Jadi mereka ini memang masuk ke dalam jaringan internasional. Barang itu diambil dari Pelabuhan Petak di Dumai. Disuruh seseorang dari Malaysia bernama Gochun,” ungkap Kombes Manang.

Adapun modus operandinya, para pemasok diminta untuk menjemput barang haram tersebut dari Dumai. Kemudian diselundupkan di dalam sepatu para kurir sebanyak 4 orang, untuk dibawa ke Jakarta via Bandara SSK II.

“Dua orang pemasok yang kami tangkap di Pekanbaru bernama AW dan BA. Mereka ini mengaku menjemput langsung di Pelabuhan Tikus Dumai, namanya Pelabuhan Petak. Di sana dia jemput sebanyak 2 Kg,” sebut Manang.

Keduanya menyebut mendapat perintah lewat telfon dari Gochun. Setelah barang dijemput, sabu seberat 1,5 Kg dibagi menjadi beberapa paket. Lalu diserahkan kepada kurir yang kemudian ditangkap oleh Polisi di Bandara SSK II.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Para pelaku juga dilakukan pendalaman keterangan untuk mendapat petunjuk lebih jauh mengenai jaringan internasional ini,” tutup Manang.(rpg/rio)