Lurah Perawang dan Belasan Muzaki Terima Penghargaan dari BAZNas Siak, Bupati Ucapkan Terimakasih

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM) – Bupati Siak Drs. H. Alfedri MSi selaku Pembina pengurus Badan Amal Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak dan Duta Zakat menghadiri kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II 2024 bagi mustahiq yang ada di Kecamatan Tualang yang berlangsung di Masjid Mukhlishin Km 08 Jalan Raya Perawang pada Ahad (25/8).

Dikesempatan tersebut Alfedri juga didaulat untuk menyerahkan penghargaan dari BAZNas Siak kepada belasab muzakki di Kecamatan Tualang termasuk Lurah Perawang, Midawati SSos, Penghulu Perawang Barat, Faizal SHI, pengusaha Perawang, Dede Panglong, serta belasan muzakki lainnya.

Kongkowkuy

Selanjutnya, suami Hj. Rasidah ini memberikan motivasi dan menceritakan perjuangan dalam melesatkan pengelolaan dan penerima Zakat Mal di Kabupaten Siak.sehingga BAZNas Siak mendapat penghargaan mulai dari tingkat Provinsi hingga nasional. Semua itu dilakukan adalah sebagai tindakan untuk menyebarkan kebaikan.

“Terimakasih kepada para muzakki yang telah membayarkan zakat malnya melalui BAZNas Siak. Semoga yang telah berzakat kita doakan semoga rezkinya semakin melimpah, dan berkah. Kepada yang belum, Allah bukakan hatinya untuk segera menunaikan ibadah yang diwajibkan bagi yang mampu tersebut,” harap Bupati seraya berdioa’.

Ketua BAZNas Kabupaten Siak, Samparis menyampaikan bahwa untuk penyerahan Zakat mal ke mustahiq pola konsumtif tahap II di Kecamatan Tualang ini nilai keseluruhannya sebanyak Rp250 juta lebih untuk 200 orang mustahiq. Selanjutnya nanti juga akan dilakukan penyaluran Zakat mal pola produktif bagi 30 orang mustahiq.

“Selama bulan Maret hingga Juni 2024, BAZNas telah menerima zakat mal dari muzakki asal Kecamatan Tualang sebesar Rp163.185.000. Artinya untuk penyaluran tahap ke dua ini ditambah dari penerimaan zakat mal muzakki dari Kecamatan lainnya sebesar Rp88 juta,” terang Samparis. (Rel)