Ketahuan Rekam Suami Istri Sedang Mandi, Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi

TAMBANG (DUMAIPOSNEWS) – Seorang pria berinisial FA (23) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam suami istri sedang mandi berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Ahad (11/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kongkowkuy

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Saat itu, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata “Kau ngintip ya” dan pelaku berkata “Ampun bang”. Bahwa korban langsung memeriksa handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

“Setelah terima laporan korban, kita melakukan penyelidikan dan diketahui pada Ahad tanggal 11 Agustus 2024, didapat informasi terkait keberadaan pelaku,” terang Kapolsek.

Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan personel Tambang untuk menangkap pelaku.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur, Desa Birandang Kecamatan Tambang,” ungkap Asril.

Kapolsek menambahkan, pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa sudah merekam korban saat sedang mandi bersama suami korban.

“Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan handphone pelaku langsung diamankan korban,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4/2008 tentang Pornografi.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan, komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.(rpg/rio)