DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terus gencar melakukan sosialisasi , kali ini sosialisasi dilakukan kepada Pekerja di Perusahaan Patra SK Kota Dumai terkait program Manfaat Layanan Tambahan (MLT ) Fasilitas Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai diwakili Zeki Fatrianto Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan , Mr. Lee General Manager Patra SK dan undangan lain belum lama ini.
Menanggapi kegiatan tersebut dilokasi berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Iwan Kurniawan menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperluas informasi terkait Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya dalam hal pembiayaan perumahan.
” Saya sangat mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Perusahaan Patra SK karena telah bekerjasama dalam menyukseskan program pemerintah, termasuk juga sosialsasi MLT ini.” Ujarnya
Beliau juga menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya berhenti disini saja, kami selaku penyelenggara akan terus menyosialisasikan program MLT ini diberbagai kesempatan dan media.
” Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan dengan adanya program MLT Perumahan ini semoga dapat memberikan solusi bagi tenaga kerja yang ingin memiliki rumah.”
Dikatakan Iwan MLT merupakan program yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memperoleh rumah layak dengan biaya yang terjangkau, melalui fasilitas pinjaman perumahan dengan suku bunga rendah.
Adapun Manfaat program MLT sangat beragam. Yakni, pertama, peserta dapat mengajukan pembiayaan uang muka perumahan. Kedua, mereka dapat mengakses KPR dengan bunga lebih rendah, proses lebih mudah, dan DP lebih ringan. Ketiga, peserta bisa mendapatkan pembiayaan untuk renovasi rumah. Syarat utama untuk KPR dan uang muka adalah belum memiliki rumah sendiri.
Jika memenuhi persyaratan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rekomendasi untuk kelayakan program MLT, dimana bunga yang diberikan lebih rendah. Untuk KPR bisa dibiayai hingga 500 Juta dan jangka waktu 30 tahun. Sedangkan untuk pinjaman renovasi rumah dengan maksimal Rp 200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap lebih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Dumai yang dapat memanfaatkan program MLT untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka,” ujar Iwan
Acara ini diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dari tenaga kerja di Dumai dalam memanfaatkan program-program yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat maksimal yang dapat mendukung kesejahteraan mereka.
Sementara Mr. Lee mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, semoga hal ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang belum memiliki rumah ataupun yang sudah berjalan kredit perumahannya bisa di take over ke program MLT ini dengan suku bunga yang lebih rendah.(rio)