Disdikbud Pelalawan Buka Posko Pengaduan PPDB Tidak Tertampung di Sekolah Negeri 

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di sekolah negeri di Kabupaten Pelalawan telah selesai, tapi permasalahannya setiap tahunnya dipastikan disaat anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah negeri tidak tertampung semuanya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan mulai Rabu (3/7) hingga sepekan kedepan membuka posko pengaduan bagi seluruh siswa/siswi yang tidak tertampung disekolah negeri terkhusus di Ibukota Pangkalan Kerinci.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo SPd kepada Dumai Pos, Kamis (4/7). Dikatakannya, bahwa pihaknya membuka posko pengaduan penerimaan peserta didik baru yang tidak tertampung di sekolah negeri merupakan hasil pertemuan bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan beberapa waktu yang lalu.

Kongkowkuy

” Ya, dalam pertempuan bersama wakil rakyat kemarin disepakati, dimana kita buka posko pengaduan untuk mendapatkan informasi siswa yang tidak tertampung disemua tingkatan dari SD sampai SMA sederajat. Kita akan buka posko pengaduan tersebut selama seminggu nantinya, kemudian akan kita sampaikan kembali hasilnya dan mencari solusi bersama komisi I DPRD Pelalawan,”terangnya.

Leo Nardo juga mengatakan, bahwa dirinya menghimbau kepada orang tua yang anak tidak masuk ke sekolah negeri atau tidak tertampung, segera melapor ke posko pengaduan. Posko tersebut kita buka dk kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan di perkantoran Bhakti Paja Pangkalan Kerinci pada harinya di waktu jam kerja.

” Kita harus dapat dulu jumlah siswa disemua tingkatan yang tidak tertampung dan mengambil langkah – langkah konkrit bersama Komisi I DPRD Pelalawan. Sehingga tidak ada siswa yang terlantar ataunputus sekolah akibat tidak tertampung pada saat PPDB lalu,”ujarnya.

Leo Nardo menambahkan, bahwa Disdikbud Pelalawan bersama Komisi I DPRD Pelalawan bergerak cepat untuk mencarikan solusi bagi siswa yang tidak tertampung. Karena nantinya juga terkait pendaftaran Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan.(naz)