Tanjung Palas Lokasi Rapat Persiapan Pembentukan dan Revitalisasi Satkamling

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Rapat persiapan pembentukan dan revitalisasi Satkamling di Kecamatan Dumai Timur tahun 2024 dilaksanakan berlokasi di Kantor Lurah Tanjung Palas, Selasa (4/6/2024).

Dalam kegiatan yang dihadiri para Ketua RT dan tokoh masyarakat di Kelurahan Tanjung Palas itu, mendapatkan paparan perihal persiapan dalam rangka lomba Pos Satkamling di Kota Dumai.

Kongkowkuy

Lurah Tanjung Palas, Untung Efendi menyampaikan terima kasih telah menunjuk Tanjung Palas sebagai lokasi kegiatan ini. Dalam pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan diri bagi Satkamling yang ada untuk kemudian di perlombakan Pos Satkamling se Kota Dumai.

“Semoga tujuan kegiatan ini bisa membawa lingkungan kita untuk lebih baik. Dengan mempersiapkan diri untuk Pos Satkamling dalam perlombaan nanti,”ujar Untung.

Hadir dalam acara ini diantaranya Kasat Binmas AKP Hardiyanto, Area Manager Commrel & CSR PT KPI Dumai Agusetiawan, Kasi Trantib Camat Dumai Timur Amran, Lurah Jayamukti, Lurah Teluk Binjai dan Bhabinkamtibmas.

Kasat Binmas AKP Hardiyanto dalam pembekalan materi menyampaikan, Sat Binmas Polres Dumai dalam rangka pembinaan ke masyarakat terutama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan dalam rangka perlombaan Pos Satkamling. Kenapa dilaksanakan di Tanjung Palas, karena Tanjung Palas pernah juara, selain itu mendapat dukungan dari Pertamina, dan tingkat kriminal seperti pencurian tergolong tinggi,”ujat Yanto, sapaan akrab Kasat Binmas Polres Dumai ini.

Dalam pemaparannya secara umum dan singkat, Kasat Binmas menyampaikan sebagai pengemban keamanan dilingkungan, maka Pos Sat Kamling mempunyai hak dan berkekuatan sesuai aturan dalam menjaga lingkungan ditengah masyarakat, termasuk dalam pengamanan swakarsa dalam membantu polisi ditengah masyarakat.

“Perlu diketahui, dua tugas pokok Sat Kamling menyelenggarakan keamanan dan keterban masyarakat serta melindungi dan mengayomi masyarakat dilingkungan masing-masing,”ujar Kasat.

Selain itu ditambahkannya, peran Sat Kamling turut membantu Lurah dibidang keamanan, membantu polri dan menegakan aturan ditengah masyarakat.

“Saat menangani suatu permasalah dan menangkap pelaku kejahatan, Sat Kamling bukan penegakan hukum, tapi sebatas mengamankan saja dan selanjutnya menyerahkan ke Bhabinkamtibmas, dan perlu diingat hindari main hakim sendiri,” pintanya.

Disampaikan juga, untuk saat ini seluruh Pos Sat Kamling yang ada sudah bisa melakukan berbagai persiapan, karena dijadwalkan pada tanggal 10 hingga 15 Juni 2024 mendatang.

Acara yang diisi dengan tanya jawab, membuat sejumlah Ketua RT melontarkan pertanyaan yang rata-rata sama meminta perhatian dan dukungan untuk menjalankan kegiatan ronda malam, mulai dari bangunan, peralatan dan sebagainya.(rio)