PDIP Tambah Satu Kursi Lagi di DPRD Dumai

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambah perolehan kursi di DPRD Dumai yang awalnya 5 kursi menjadi 6 kursi. Sementara Partai Nasdem kehilangan 1 kursi di DPRD Dumai dari 7 kursi menjadi 6 kursi.

Perubahan perolehan kursi di DPRD Dumai itu merupakan dampak Pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara di Kecamatan Dumai Barat, TPS 17 Kelurahan STDI dan TPS 7 Kelurahan Purnama yang digelar Sabtu (29/06/2024)

Kongkowkuy

PSU digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Periode 2024 – 2029.

Dalam putusan tanggal 06 Juni 2024, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Termohon dalam Perkara Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Daerah Pemilihan Dumai 4. Masing-masing di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) dan TPS 7 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu dan semua pihak terkait yang telah melaksanakan dan mengawal pelaksanaan PSU ini secara langsung dan aman,” kata ketua DPC PDIP Kota Dumai, Uber Firdaus.

Uber juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di TPS 7 Purnama dan TPS 17 STDI, yang telah memberikan kepercayaan kepada PDIP.

“Kepada seluruh kader PDI P Kota Dumai, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, terima kasih atas kerja keras dan soliditas. Ini adalah modal besar untuk kemenangan berikutnya,” ujar Uber.

Hasil rekap penghitungan perolehan suara sementara di TPS 017 STDI, PDIP keluar sebagai peraih suara terbanyak yaitu 87 suara sah, disusul Partai Nasdem 84 suara sah dan di posisi ketiga Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 33 suara sah.

Kemudian, untuk TPS 7 Jalan Samudera Kelurahan Purnama, Partai Nasdem unggul dengan 89 suara sah, disusul PAN 73 suara dan PDI Perjuangan meraih 71 suara sah.

Partisipasi masyarakat pemilih di TPS 17 Kelurahan STDI sebanyak 213 suara dari 263 DPT dan TPS 7 Purnama sebanyak 241 dari 255 DPT.

Ketua KPU Dumai Zulfan menyatakan secara umum pelaksanaan PSU di 2 TPS telah berjalan lancar dan tertib, baik dimulai sejak Sabtu (29/6/24) pagi pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Dumai Barat.

“Partisipasi pemilih menyalurkan hak suara juga meningkat dalam PSU ini atau mencapai 81 persen dari total pemilih tetap 518 jiwa. Kita bersyukur pelaksanaan pencoblosan ulang ini telah berjalan aman dan lancar,” kata Zulfan.

Setelah selesai rekapitulasi ini, selanjutnya seluruh logistik akan dibawa ke Sekretariat PPK di Kantor Kecamatan Dumai Barat untuk dilakukan pleno berjenjang tingkat kecamatan pada Minggu (30/6/24) besok dan tingkat KPU 3 Juli 2024 dijadwalkan di Gedung Daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung Dumai. (amb)