Persaja Dumai Serahkan Ratusan Paket Bansos ke Tiga Panti Asuhan

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa (Persaja) yang ke 74 Kejari Dumai, Senin (6/5/2024) melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos) dengan menyerahkan bantuan ratusan paket sembako ketiga panti asuhan di Dumai.

Ketiga panti asuhan yang menjadi sasaran adalah Panti Asuhan Al Berkah di Bukit Timah yang dipimpib oleh Kasi Intelijen Abu Nawas dan Kasi Pidsus Herlina.

Kongkowkuy

Kemudian Panti Asuhan Peduli Bersama di Pelintung yang dipimpin oleh Kasi Pidum Iwan Roy Carles dan KasI BB Jaya. Sedangkan di Panti Asuhan Al Zahra di STDI dipimpin oleh Kasi Datun Nopriandra dan Kasubag Din, Samandohar dan dihadiri oleh pihak BRI Dumai dan Bulog Dumai.

Pemberian sembako kepada tiga panti asuhan diterima langsung oleh pimpinan panti asuhan. Dan mereka sangat bersyukur adanya kepedulian Kejari Dumaj yang telah berkunjung dan membawa bingkisan untuk anak-anak panti asuhan.

“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami, dan kami selalu mendoakan kepada para jaksa yang bertugas di Kejari Dumai selalu dimudahkan dalam melaksanakan tugas kesehariannya,”ungkap Pimpinan Pesanten Al Berkah, HM Rais A

Sebelum dilaksanakannya pemberian sembako, terlebih dulu jaksa Kejari Dumai melaksanakan apel HUT Persaja di halaman Kantor Kejari Dumai

Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas mengungkapkan tema hari ulang tahun Persaja kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujarnya.

Keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, Persaja juga harus menjadi organisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” imbuhnya.

Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa.

“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuh Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.(rio)