PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (Tax Award,red) di Kabupaten Pelalawan. Pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah daerah kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak.
Acara penghargaan Pelalawan Tax Award Tahun 2024 diselenggrakan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Selasa (30/4) kemarin.
Dalam sambutan Bupati Pelalawan H Zukri yang dibacakan Sekdakab Pelalawan H Abdul Karim SH MSi mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang diambil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menjalankan pengabdian kepada daerah dengan taat membayar pajak.
” Ya, wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemkab Pelalawan sebagai pengelola pajak juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak. Pelaku usaha dan masyarakat yang taat pajak terus membayarnya bisa meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah berjuluk Tuah Negeri Seiya Sekata,” terangnya.
Karim yang juga menjabat Kepala Inspektorat Pelalawan ini juga mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah juga memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan Tax award. Dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, atas kontribusinya sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah Kabupaten Pelalawan. Dan saat ini Pemkab Pelalawan telah menjalankan pelayanan melalui sistem digitalisasi, seperti membayar pajak saat ini sudah online dengan satu genggaman saja.
” Bahkan laporan masyarakat yang dilakukan secara manual sudah tidak dilayani lagi. Karena sudah menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Klik Pelalawan kategori Klik Lapor. Jadi sudah tidak dilayani lagi jika pengaduan masyarakat secara manual. Jika ada yang ingin melapor baik itu jalan rusak, dan hal lainnya bisa melalui aplikasi Klik Pelalawan dengan kategori Klik Lapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pelalawan, Jahlelawati SE menambahkan, bahwa pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Dimana semakin meningkatnya penghasilan kabupaten Pelalawan, tentunya Pelalawan akan semakin maju dan perekonomian semakin meningkat.
” Dalam penyerahan penghargaan diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan kategori sebagai berikut, diantaranya kategori pajak hiburan, kategori pajak air bawah tanah, kategori pajak hotel dan penginapan, kategori pajak walet, kategori pajak restoran, kategori petugas pajak desa dan kelurahan terbaik, kategori desa dan kelurahan realisasi PBB P2 tertinggi dan kategori kecamatan realisasi PBB P2 tertinggi. Kita berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kepada masyarakat untuk terus taat pajak. Apalagi pada tahun 2024 ini, kita punya taeget PAD dari sektor pajak aebesar Rp131 miliar,” tutupnya. (Naz)