Bupati Persingkat Alur Pengurusan Administrasi Pajak, Kepala UPT Tualang Akui Kesadaran Masyarakat Belum Tinggi

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM) – Disetiap kesempatan terutama disela-sela kegiatan Bujang Kampung setiap Jumat, Bupati Siak, Drs H Alfedri menyampaikan akan komitmen dirinya untuk mempersingkat alur Pengurusan Administrasi kemasyarakatan, baik kependudukan ataupun lainnya seperti pajak terutama PBB (Pajak Bumi Bangunan).

Meskipun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum dengan penuh sadar untuk mengurus administrasi perpajakannnya. Meskipun demikian pihak UPT Pengelolaan Pendapatan Kecamatan Tualang tetap bekerja keras dan bahkan jemput bola sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai sebagaimana mestinya.

Kongkowkuy

“Kita.telah mensosialisasikan bahwa untuk kepengurusan Administrasi perpajakan terutama PBB sudah bisa dilakukan di UPT Pengelolaa Pendapatan Kecamatan Tualang. Apakah itu perubahan nama, dan kesalahan lainnya ataupun membuat surat wajib pajak bagi objek yang baru. Artinya tidak perlu lagi ke Kota Siak,” ujar Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Kecamatan Tualang, Melita Yetti saat dimintai keterangannya Rabu.

Dikesempatan tersebut, ibuk yang pernah menjabat Kasi Kesos Kantor Pemerintah Kecamatan Tualang ini juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Tim di kantor dan dilapangan terus berupaya untuk mewujudkan apa yang ditargetkan.

“Berbagai metode kita lakukan bagaimana mengetuk hati wajib pajak untuk bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara terutama.bagi kalangan pengusaha makanan, kinuman, kafe dan sebagainya. Meskipun pelan, alhamdulillah menunjukan ke arah yang lebih baik terlepas dari plus dan minusnya,” cerita Melita Yetti.

Seorang wajib pajak di Perawang, sebut aja namanya Atan menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya aktif membayar pajak rumah makan yang merupakan usahanya sehari-harinya sesuai dengan Pendapatan dan perhitungan yang diembankan.

“Saya berikan masukan kepada pemerintah supaya juga beri dukungan dan kontribusi kepada para pengusaha kuliner daerah ini. Sebagai contoh dalam memesan makanan dan minuman untuk sebuah acara perkantoran dan sejenisnyalah. Hendaknya pesan makanan dan minuman dari pengusaha kuliner di daerah ini buka dari Pekanbaru dan daerah luar lainnya. Dalam sebuah Kecamatan, hendaknya pesan dipergunakan yang ada dikecamatan tersebut, maklum aja jika ada perbedaan harga sedikit,” sebutnya. (Rel)