PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Tuan Akmal Abbas SH MH resmi menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Selasa (30/4) siang. Anak jati Riau asal Kuantan Singingi (Kuansing) ini resmi bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Prosesi penganugerahan yang digelar Balai Adat Melayu Riau di Kota Pekanbaru ini dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an pukul 09.00 WIB. Disusul seni tradisi lisan pembacaan syair bernilai luhur berisi semua yang melatarbelakangi pemberian gelar, konsekuensi hingga harapan penyandangnya.
Usai resmi menerima gelar adat, Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Akmal Abbas di hadapan hadirin menyampaikan isi hati dan pikirannya. Terus terang, kata dia, sempat timbul keraguan pada dirinya apakah dirinya patut, apa layak, dan apa pantas menerima gelar itu.
Pasalnya, gelar adat ini menurut Datuk Seri Akmal Abbas, bukan sesuatu yang ringan untuk disandang. Bagi dirinya gelar itu merupakan gelar yang terhormat. Namun dirinya memahami bahwa gelar itu bukan tanpa konsekuensi. Setiap gelar tersemat tanggung jawab bagi penyandang gelarnya.
‘’Lama saya merenung, mengaji diri di hari-hari yang saya lalui, barulah saya memahami bahwa ada banyak pertimbangan. Mungkin saja datuk-datuk (LAMR, red) menilai saya pernah berbuat sesuai alur dan patutnya adat. Sehingga dengan segala hormat saya menerimanya.
In sya Allah dan doa, semoga penghargaan yang telah diberikan dapat saya jaga dan dapat menjalankan kewajiban adat yang tersemat di gelar ini,’’ ujarNYA.
Akmal Abbas mengatakan, gelar ini memberinya motivasi untuk lebih banyak berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam menjaga marwah dan martabat serta adat budaya Melayu Riau. Khususnya dalam upaya penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.
Akmal Abbas tidak ingin tinggi hati. Menurutnya, gelar adat yang diberikan kepadanya tidaklah berarti dirinya telah berjasa besar bagi tanah Melayu, Riau. Justru, semua ajaran yang didapat selama di Bumi Lancang Kuning yang membawanya kembali bertugas ke tanah kelahiran sebagai Kepala Kejati Riau.
Baca Juga: Menginspirasi dan Berprestasi, LAMR Akan Beri Kajati Riau Gelar Adat
“Sebaliknya tanah inilah yang sungguh berjasa bagi saya. Tempat saya dibesarkan, diajarkan budi baik hingga dewasa. Tempat ini yang menempa saya dan keluarga untuk menjalankan amanah dengan baik. In sya Allah saya dapat memberikan yang terbaik,” katanya.
Karena gelar ini pula Akmal Abbas sebagai sebagai putra daerah dan sebagai anak jati Riau bertekad, bersama dengan pimpinan dan tokoh adat yang tergabung dalam LAMR untuk menjaga adat resam Melayu.
Pemberian gelar adat ini, menurut dia, merupakan bagian kearifan lokal masyarakat Melayu Riau yang menjunjung tinggi adat istiadat dan norma-norma nilai-nilai luhur kebudayaan diwariskan kepada anak kemenakan. Hingga dirinya merasa terhormat dan bertekad menunaikan dengan sebaik-baiknya.
“Ini suatu anugerah bagi saya. Gelar tertinggi di adat Melayu, disematkan pada saya. Ini suatu kewajiban bagimana saya bisa berbuat, salah satunya peran adat dalam penegakan hukum. Itu yang sebenarnya sudah diterapkan dalam pelaksanaan tugas saya karena ada restoratif justice dan rumah damai. Ke depan akan kita kolaborasikan bersama LAMR seluruh Riau,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufil Ikram Jamil mengatakan, ada harapan besar masyarakat atas gelar adat Akmal Abbas ini. ‘’Penganugerahan ini bukan sekadar seremonial, tapi semangat yang menjiwainya, semangat yang ingin dicapai,’’ ujarnya.
Harapan itu tergambar dalam syair berikut ini, yang merupakan karya Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. Syair ini dilafalkan sebelum penganugerahan gelar yang baitnya sebagai berikut:
Baca Juga: Moch Eko Joko Purnomo Jabat Kajari Siak
‘’Gelar tersembah tuan pengakuan dan doa, tersurat dan tersirat terhadap prestasi anak manusia. Patutlah disampaikan ke tengah majelis gelar adat diberi. Telah ditapis menjadi tradisi, bukan sekedar pemanis, di dalam hayat ianya berbatas’’.
‘’Gelar diberi juga sebagai amanah, niat tidak hanya di lidah. Senantiasa mengakir di dalam darah, teguh berbakti sepanjang sejarah. Beginilah gelar adat diberikan untuk dapat menjadi acuan dalam menjalankan liku-liku kehidupan. Semoga Allah berikan keridaan’’.
Penganugerahan ini sendiri ditandai dengan pemasangan tanjak oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Raja Marjohan Yusuf, pemasangan selempang oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, dan ditutup prosesi oleh DPH Taufik Ikram Jamil. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar dimulai oleh Pj Gubri SF Hariyanto, Ketua Umum MKA Raja Marjohan, dan Ketua DPH LAMR Taufik Ikram Jamil.
Tepuk tepung tawar ini juga dilakukan Raja Pelalawan Tengku Besar Kamaruddin, Raja Gunung Sahilan XII Tengku M Nizar, Ketua Persebatian Kekerabatan Resam Kerajaan Indragiri Raja Meizar Mit, Resam Kerabat Kesultanan Siak Sri Indrapura Tengku M Toha.
Kemudian disusul Niniok Datuk Rajo Dubalai Andiko 44 Muara Takus Datuk Abdul Malik, Pendiri LAMR Datuk H OK Nizamil Jamil, Kapolda Riau Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Irjen Pol Mohammad Iqbal, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Gubri Saleh Djasit. Terakhir, oleh Buya Dr H Saidul Amin sekaligus memimpin doa sebagai penutup.
Turut hadir di Balai Adat Melayu Riau hingga siang itu, sejumlah mantan Gubernur Riau, termasuk Wan Thamrin Hasyim, Wan Abu Bakar, dan Syamsuar. Hadir juga Ketua DPRD Riau Yulisman dan para pejabat Kejati Riau dan Forkompimda rovinsi Riau termasuk para Bupati, Kejari, dan para Dandim.(rpg)