SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM) – Wabup Siak, H Husni Merza menghadiri pertemuan bersama tim Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru pada Selasa (26/3).
“Kami kabupaten Siak, salah satu kabupaten di Riau komit dalam menjaga lingkungan, namun kami melihat pemerintah pusat (Pempus) masih minim perhatiannya dengan daerah yang fokus menjaga lingkungan,” ujar Husni pada pertemuan tersebut seperti informasi yang disampaikan Humas Diskominfo Siak.
Wilayah Kabupaten Siak 52 persen lahan gambut dan rentan terbakar, perlu upaya yang keras untuk merubah mindset masyarakat dalam mengolah lahan, tidak dengan cara dibakar. Selain itu, Siak memiliki regulasi Perda tentang Siak hijau yang mengatur prinsip keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam bagi kemakmuran masyarakatnya.
“Berkat komitmen, kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak seperti TNI, Polri dan swasta, Karhutla di Kabupaten Siak bisa di stop. Untuk itu, rasanya tak berlebihan, kami minta perhatian khusus baik dalam bentuk anggaran, Insentif ataupun lainnya,” sebutnya.
Dihadapan tim Badan Anggaran DPR RI Husni juga menerangkan program Siak Hijau mendukung pemerintah pusat dalam menurunkan emisi karbon dan Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030.
“Alhamdulilah, dengan Siak Hijau ini, alam terpelihara dengan baik. Sekarang kami berusaha bagaimana masyarakat bisa hidup sejahtera, tapi disisi lain alamnya juga terjaga. Yang terpenting didukung seluruh stakeholder,” sebutnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhaidin Muhammad Syahid mengungkapkan Kehadiran Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, dalam rangka menghimpun masukan, saran dan rekomendasi tentang kebijakan penerimaan pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana Desa dalam APBN di Provinsi Riau.
“Dari hasil paparan yang disampaikan oleh Gubernur dan Kepala Daerah tadi, menjadi referensi bagi kami untuk dibawakan ke pusat. Semoga melalui pertemuan ini nantinya akan membuahkan hasil untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” singkat Muhaidin.
Ditempat terpisah salah seorang warga Siak, Atan juga mengingatkan agar dimasa hadapan Pemkab Siak menihilkan untuk menebang kayu hutan diwilayah lahan larangan dengan alasan untuk membangun perkantoran.
“Kalau memang ada kebijakan untuk membangun kantor satker umpanya, yang tidak dapat mesti wajib dibangun, eloklah hancurkan bangunan yang lama dan dirikan bangunan baru, dari pada menebang kayu di kawasan hutan kota,” harapnya memberi masukan. (Rel)