DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Untuk mempercantik wajah Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai tahun 2024 ini membangun Pedestrian di dua lokasi. Jalan Janur Kuning dan Jalan Jendral Sudirman sekitar Taman Bukit Gelanggang.
“Saat ini on progres karena pelaksana kegiatan sudah ditunjuk. Semoga selesai tepat waktu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi kepada dunaiposnews.com, Jumat (08/03/2024).
Di Jalan Janur Kuning, pembangunan pedestrian dilakukan sepanjang 1,9 km di sisi drainase dengan lebar antara 1,5 hingga 3 meter mengikuti trotoar yang ada.
“Di sini nantinya akan kita buat seperti di Jalan HR Soebrantas. Bedanya tanpa taman,” terang Said.
Pedestrian sebagaima umumnya, berfungsi meningkatkan aksesibilitas kota bagi pejalan kaki.
“Namun fungsinya kita tingkatkan agar lebih nyaman dan memiliki fungsi ganda. Untuk meningkatkan kenyamanan, kita bangun juga jogging track dan kita lengkapi dengan bangku taman dan lampu hias,” ujar Said.
Said yang beberapa hari sebelumnya meninjau dua lokasi pembangunan pedestrian mengatakan untuk pembangunan di Jalan Janur Kuning, saat ini sudah selesai dilakukan pengosongan pedagang.
Para pedagang kuliner yang menempati Jalan Janur Kuning saat ini sudah pindah ke Kampung Kuliner Jaya Mukti di jalan yang sama.
“Lokasinya sudah kosong dari pedagang. Mereka sudah pindah ke Kampung Kuliner di bekas Kantor Dinas Sosial,” katanya.
Terkait pedestrian di Jalan Sudirman sekitar Taman Bukit Gelanggang, terang Said, dibangun di dua sisi jalan. Sepanjang Jalan mulai simpang HR Soebrantas, hingga simpang jalan Raya Bukit Datuk.
Keduanya mempunyai konsep pedestrian yang sama dengan di Jalan Janur Kuning. Dilengkapi bangku taman dan lampu hias.
Untuk tahap awal, Dinas Perhubungan meminta pelaksana untuk menuntaskan di sisi Taman Bukit Gelanggang. Mulai dari Pertigaan Sudirman – HR Soebrantas hingga Kampung Kuliner.
“Kita kasih tenggat waktu hingga 20 April sudah selesai. Atau jelang MTQ. Sisanya, termasuk di sisi Ramayana harus selesai sesuai jadwal kerjan sesuai kontrak,” pungkas Said. (amb)