Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Naik 350 Persen

Teks Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi

DUMAI (dumaiposnews.com) - Upaya Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dilakukan di seluruh sektor. Termasuk sektor parkir di tepi jalan umum.

Kongkowkuy

Melalui upaya intensifitas, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan berhasil menaikkan PAD parkir di tepi jalan umum sebesar 350 persen pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi mengatakan pada tahun 2021, PAD parkir tepi jalan umum hanya sebesar Rp. 143 juta.

“Pada tahun 2022 PAD parkir tepi jalan umum kita naik menjadi Rp. 450 juta atau terjadi kenaikan sebesar Rp. 307 Juta jika dibandingkan dengan tahun 2021,” terang Said di sela Pengundian Karcis Parkir di Tepi Jalan Umum, Rabu (20/12/2023).

Pada tahun 2023 ini, lanjut Said naik menjadi Rp. 650 juta atau sekira 44 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Ada kenaikan sebesar Rp 200 juta.

“Memang ini belum maksimal jika dikaitkan dengan target yang ditetapkan. Melalui berbagai program, kami yakin kedepan akan terus tumbuh,” katanya.

Ia mencontohkan program pengundian karcis parkir. Program ini diharapkan akan menggugah masyarakat untuk sadar dan mau meminta haknya mendapatkan karcis parkir.

Program lainnya adalah memberikan tanda khusus kepada seluruh petugas parkir untuk mencegah munculnya petugas parkir liar. Sehingga seluruh potensi dapat masuk ke kas daerah.

Selanjutnya adalah memaksimalkan potensi. “Kita rutin menurunkan tim untuk menghitung potensi untuk mengukur berapa kira-kira potensinya pada satu tempat. Kemudian kita tetapkan target, Mudah-mudahan semua program ini akan mencegah terjadinya kebocoran dan meningkatkan PAD kita,” pungkas Said. (amb)