Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Pelalawan Sambangi SMAN 1 Pangkalan Kuras

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Mengangkat tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui bidang Seksi Intelijen Kejari Pelalawan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Kamis (24/8) beberapa waktu lalu. Dalam acara dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH MH.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH MH kepada Dumai Pos, Senin (28/8) kemarin. Miseal mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” terangnya.

Kongkowkuy

Misael juga mengatakan, bahwa program Jaksa JMS ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuannya adalah untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman.

” Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan kegiatan penyuluhan hukum pertama saya sejak menjabat menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Trining Cahyani, S.Pd di hadapan korps Adhyaksa serta guru dan para siswa dan siswi yang berjumlah kurang lebih 100 orang, menyatakan apresiasinya atas kegiatan penyuluhan hukum ini. Menurutnya, kegiatan JMS ini jelas menambah wawasan dan pengetahuan bagi para guru dan murid tentunya.

” Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah datang ke sekolah kami untuk menyampaikan materi-materi hukum sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada guru serta siswa dan siswi yang ada di sini. Saya berpesan kepada seluruh pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk focus memperhatikan materi-materi yang diberikan agar para siswa dapat lebih paham mengenai hukum-hukum yang berlaku,”jelasnya.

Usai sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, penyampaian materi oleh Kepala Sub Seksi Idpoleksosbudhankam Rahadian Mahardika, S.H., M.H. Beliau menyampaikan meteri perkenalan instansi Kejaksaan kepada siswa/I SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras. Dalam materi yang disampaikan, Rahadian Mahardika,S.H., M.H., memberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsi dari Jaksa bagaimana tahapan-tahapan dalam menangani suatu perkara serta beliau juga memberikan pengetahuan tentang perbedaan tugas dan fungsi dari Kepolisian, Jaksa dan Hakim.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Annisa Syahwitri, S.H., selaku staf pada Kejaksaan Negeri Pelalawan tentang Cyber Bullying dan Cyber Crime, beliau menjelaskan jenis-jenis dan contoh Cyber Bullying serta bagaimana penanganan dari dampak Cyber Bullying. Disela-sela penyampaian materi, kedua narasumber juga melakukan interaksi tanya jawab dengan guru dan siswa/I sehingga suasana menjadi lebih menyenangkan. Dan untuk lebih menarik keaktifan para peserta dalam sesi tanya jawab, tim Seksi Intelijen sudah menyiapkan souvenir yang akan diberikan kepada peserta yang aktif dalam kegiatan tersebut.(naz)