Dumai Jadi Role Model Penyaluran Pupuk Bersubsidi

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Pemerintah tengah membenahi distribusi pupuk di tanah air. Dan Kota Dumai jadi percontohan atau role model penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Riau.

Sebelumnya, penyaluran pupuk menggunakan sistem RDKK (Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok) dalam penebusan pupuk subsidi. Kini diganti menjadi sistem E-Alokasi.

Kongkowkuy

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, Mukhlis Suzantri menjelaskan sistem E-Alokasi ini bertujuan agar penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

“Dalam pengawasan penyalurannya melibatkan unsur Polri, Kejaksaan, TNI dan instansi terkait seperti DKPP dan Dinas Perdagangan dan pihak kelurahan,” kata Mukhlis.

Seperti penyaluran yang dilakukan Rabu (23/08/2023) di kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Dari memuat pupuk di Gudang hingga penyaluran dipantau dan diawasi oleh Polres Dumai.

“Jadi jangan ada pihak-pihak yang mencoba melakukan penyimpangan. Termasuk penerima bantuan. Karena sanksi hukumnya jelas. Sebelumnya juga sudah dilakukan penyuluhan oleh Kejari Dumai,” kata Mukhlis.

Penyaluran pupuk subsidi di Kelurahan Basilam Baru ini merupakan penyaluran tahap keempat di Kota Dumai. Sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Medang Kampai, Bukit Kapur dan Dumai Timur.

Staf PT Pupuk Indonesia, Nanda Tryhadi RS mengatakan pupuk yang disalurkan tersebut merupakan pupuk subsidi dengan harga lebih murah sekitar 70 persen dari harga pasar.

“Karenanya pengawasannya lebih ketat agar lebih tepat sasaran. Pemesanan secara online melalui aplikasi e-aplikasi dengan melampirkan data diri dan pencocokan dengan data Adminduk,” kata Nanda.

Pemerintah juga membatasi jenis pupuk yang disubsidi dari lima, yakni Urea, NPK, ZA, SP-36 dan pupuk organik Petroganik, menjadi hanya Urea dan NPK saja.

Perampingan jenis pupuk bersubsidi itu juga menyasar pada komoditas yang berhak menggunakan pupuk bersubsidi, yakni hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao (coklat), dari sebelumnya mencapai 70 komoditas pertanian.

Pantauan di lapangan, penyaluran pupuk subsidi ini mirip dengan penyaluran raskin. Dimana penerima bantuan pupuk subsidi terlebih dahulu mencocokkan data dan foto dengan data yang diapload di aplikasi E-Alokasi.

Kanit Pamovit Polres Dumai, Samuel mengingatkan jangan sampai pupuk ini disalahgunakan. Jangan karena keuntungan tak seberapa berurusan dengan aparat hukum.

“Ayo kita pergunakan sebaik-baiknya untuk peruntukan sebagaimana yang diusulkan,” kata Samuel. (amb)