JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) - Terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto kini dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Kasranto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pencopotan Kompol Kasranto oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tersebut.
“Benar. Dimutasikan dalam rangka evaluasi jabatan serta dalam rangka pemeriksaan,” ujar Zulpan, dilansir detikcom, Kamis (3/11).
Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekosongan jabatan Kapolsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini digantikan oleh Kompol Immanuel Sinaga. Sebelumnya, Immanuel Sinaga menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati. Kompol Kasranto dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55.(jpc)



