PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui tim Satuan Petugas Pemburu Pelanggar Perda (Satgas Bugar) saat ini gencar melakukan jemput bola ke Badan usaha atau perusahaan menunggak pajak atau retribusi yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Adapun bentuk tunggakan seperti air bawah tanah, reklame, pendirian banginan, PPJ non PLN dan lain – lain serta potensi pajak baru.
Demikian disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pelalawan Abu Bakar FE MAP kepada Dumai Pos, Senin, (15/11) kemarin. Dikatakannya, pihaknya (Pemkab,red) menargetkan sampai akhir tahun ini,untuk penagihan tunggakankepada pelaku usaha yang beroperasi di Negari Amanah ini sebesar Rp 2 Milyar.
” Ya, masih ada kurang lebih dua bulan lagi target kita untuk melakukan penagihannya. Alhamdulillah hingga kini sudah ada perusahaan yang membayar tunggakan bernilai Rp1,4 Milyar. Kita langsung melakukan extion dengan mendatangi perusahaan dan meminta untuk membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar tunggakan,”ujarnya.
Dilanjutkannya,bahwa sesampai dilokasi, pihaknya melakukan penghitungan ulang bersama atas tunggakan pajak atau retribusi mereka.
” Satgas bugar yang turun terdiri dari sejumlah PPNS dan personel Satpol PP sebagai penegak Perda,” jelasnya.
Abu Bakar menambahkan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membackup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dalam memaksimalkan PAD. Pihaknya akan sisir terus badan usaha atau perusahaan yang memiliki tunggakan pajak dan retribusi. (naz)