Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Ketua Panitia Khusus Penyelesaian Konflik lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Riau Marwan Yohanis mengatakan pihaknya telah menerima 33 surat masuk terkait sengketa lahan yang terjadi. Laporan tersebut terlebih dahulu diinventarisir berdasarkan klasterisasi, kemudian ditindaklanjuti.

“Surat laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Riau terdata ada 33 surat. Pada Senin depan terlebih dahulu kita telaah bersama teman-teman pansus lainnya, konfliknya seperti apa, dampak sosial yang ditimbulkan dan apakah sudah terjadi dalam waktu yang lama,” kata Marwan Yohanis kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Kongkowkuy

Lanjut Marwan, sebanyak 33 laporan konflik lahan itu berasal dari surat yang dikirimkan masyarakat di hampir seluruh kabupaten/kota di Riau. Ini menandakan bahwa konflik agraria yang menyebabkan perseteruan masyarakat dengan perusahaan cukup tinggi tanpa disertai penyelesaian yang tepat.

Mekanisme kerja pansus, kata Marwan, setelah memetakan konflik, pihaknya akan memanggil pelapor dan instansi terkait untuk menelusuri duduk perkara dan mencarikan solusinya.

“Hampir di seluruh wilayah di Riau. Makanya kita telaah terlebih dahulu. Baru setelah itu kita undang pelapor dan pihak terkait untuk menelusuri kasus ini sampai pada upaya dan solusi yang diberikan,” kata politisi Gerindra Riau itu.

Pansus ditargetkan bekerja selama 6 bulan untuk menyelesaikan konflik lahan. Hasil dari kerja pansus akan melahirkan rekomendasi. Diharapkan melalui rekomendasi yang dilahirkan pansus ini menjadi langkah kongkret untuk mengurai potret buram tingginya konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau.

“Kita lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Nanti setelah rekomendasi ini keluar. Kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” kata dia.(ant)