KPK Pastikan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS ) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan menganalisis dan memverifikasi terkait data dan informasi yang dilaporkan berkenaan dengan dugaan pidana rasuah penyewaan pesawat Garuda Indonesia. KPK pun meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Kongkowkuy

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, pihaknya akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima berdasarkan laporan tersebut. Selanjutnya, KPK juga akan menelaah dan mengkaji terhadap data dan informasi dimaksud.

“Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat. Karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat,” ucap Ali.

Aduan dapat dilakukan melalui berbagai saluran semisal WhatsApp 0811959575 Email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistleblower System (KWS) http://kws.kpk.go.id , SMS: 08558575575 atau melalui call center 198.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Ali.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang mendukung mantan komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha memberikan data penyewaan pesawat kepada KPK. Dia bahkan menyarankan, agar mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu juga diperiksa KPK untuk mengecek bagaimana penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi.(jpg)