DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, terus melakukan pembenahan, dalam mencegah dini barang-barang terlarang masuk kedalam Rutan dan Blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Karena pihaknya pernah menemukan HP di dalam Kue Ulang Tahun yang dititipkan oleh orang rekan WBP.
Tentu tidak mudah, untuk benar-benar barang barang terlarang masuk kedalam Rutan, khususnya dikamar Hunian warga binaan, namun dengan melakukan kerjasama serta bekerja sesuai Standar operasional prosedur (SOP), barang barang terlarang bisa dicegah.
Karutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus berbenah dalam mencegah barang barang terlarang, seperti handphone, senjata tajam, bahkan Narkoba masuk ke dalam Rutan Kelas IIB Dumai.
Ia menambahkan, kondisi Rutan saat ini masih dalam kondisi kelebihan kapasitas (over capacity), dari kapasitas daya tampung yang hanya 256 WBP, saat ini diisi sebanyak 1049 WBP dengan jumlah pegawai Rutan sebanyak 71 orang, tentunya juga menjadi kendala.
“Dalam 1 shift penjagaan hanya di jaga 10 orang petugas, sehingga dengan WBP sebanyak 1049 orang dan dengan petugas jaga hanya 10 orang, perbandingannya 1 orang petugas menjaga 100 orang WBP, tentunya ini juga menjadi kendala kita dalam hal pengawasan,” katanya.
Meskipun keterbatasaan petugas, Pance mengaku, terus melakukan pengawasan yang ketat dalam menerima barang barang titipan dari luar atau keluarga para WBP yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Dumai.
Diakuinya, langkah yang pihaknya lakukan agar barang barang terlarang masuk kedalam Rutan, dengan melakukan pemeriksaan yang ketat barang barang titipan keluarga atau kawan para WBP.
Diakuinya, bahwa pihaknya selalu melakukan pemeriksaan berlapis untuk barang barang titipan, seperti makanan, kue dan lain lainnya.
“Jadi saat itu ada titipan kue ulang tahun, karena tupoksinya harus dilakukan pemeriksaan ketat kami kemudian membelah kue ulatah, walaupun sempat ada penolakan dari yang menitipkan karena ini kue ultah kalau bisa jangan diacak acak, namun petugas kami tetap melakukan tugasnya, dan kami menemukan HP Didalam Kue tersebut,” jelasnya.
Pance menerangkan, jika ditemukan barang terlarang pada barang titipan, maka orang yang menitipkan akan pihaknya blacklist dari daftar orang yang boleh menitipkan barang barang.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah barang barang terlarang masuk ke dalam Rutan, tidak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan razia di kamar hunian WBP.
“Jadi HP ini juga merupakan barang yang sangat terlarang, karena dari HP WBP bisa saja mengendalikan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, jadi kita akan melakukan pengawasan berlapis untuk barang barang titipan dari luar,” tegasnya.(wan)