SIAK (DUMAIPOSNEWS) – Pembahasan KUA dan PPAS terhadap RAPBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2022 di DPRD Siak sesuai jadwal berlangsung dengan 17 Satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Siak. Sebagaimana sehari sebelumnya rapat pembahasan diberlangsungkan di berbagai ruang yang ada di gedung DPRD Siak, Selasa (16/11/20 ).
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE, Wakil Ketua II, Androi Ade Rianda Harahap saat ditemui disela-sela kehadirannya untuk memantau pelaksanaan rapat pembahasan KUA dan PPAS pada Seni sore kemarin menyebutkan secara umum pelaksanaan rapat pembahasan berjala sebagaimana mestinya dan diperkirakan akan bisa selesai sesuai jadwalnya.
“Saya berhadir sekejab untuk memantau dan memberikan suport kepada kengkawan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota komisi masing-masing dalam membahas KUA dan PPAS ini,” ujar Androi singkat.
Sesuai informasi jadwal yang berhasil diperoleh, Rapat pembahasan ini dilakukan memang hingga malam dan berlangsung selama dua hari yaitu pada Senin dan Selasa (15-16 November 2021).
Pada Senin kemarin Komisi I bersama Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kampung dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pada Selasa (16/11) ini Komisi I bersama Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintaha dan Kerjasama, bagian humas dan protokol Sekdakab Siak serta bersama Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Siak.( rel )