Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Polisi Pekan Depan

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS ) – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam kasus ini, penyidik berencana memanggil terlapor yakni Haris Azhar dan Fatia Maulida.

“Sementara kami sedang merencanakan untuk mengundang interview terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/10).

Kongkowkuy

Yusri menuturkan, pemeriksaan kepada keduanya akan dilaksanakan pekan depan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi lain.

“Sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain dan juga kami menganalisa bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan ini tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” kata Luhut Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Laporan ini terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.

Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini.

Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya, somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia pun tidak kunjung meminta maaf.(jpg)