Demonstrasi BEM SI di Depan Gedung KPK Berjalan Damai

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)– Demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lancar dan damai. Ratusan mahasiswa yang menggelar orasi di sekitar Jalan Kuningan Persada, Jalarta Selatan pada (27/9) berangsur meninggalkan kawasan tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah menyampaikan, para peserta aksi unjuk rasa telah menyampaikan aspirasi dan pendapatnya hingga pukul 15.22 WIB. Mereka perlahan-lahan meninggalkan kawasan gedung KPK.

Kongkowkuy

“Ya jadi hari ini ada teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasinya dan sekarang sudah menyampaikan aspirasi. Pukul 15.22 WIB sudah bubar dan kembali ke tempat masing-masing,” kata Aziz ditemui di depan Gedung KPK, Senin (27/9).

Dalam orasinya, Aliansi BEM SI memberikan lima tuntutan. Pertama mereka menuntut agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut surat keputusan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

“Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” ujar seorang orator yang merupakan anggota BEM SI dengan suara lantang di atas mobil komando.

Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab dalam upaya pelemahan kinerja KPK. Utamanya pemecatan terhadap Novel Baswedan dan kawan-kawan yang termasuk bagian dari 57 pegawai KPK.

“Mendesak Presiden untuk bertanggungjawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai,” cetusnya.

Ketiga, mendesak agar Firli Bahuri untuk mundur dari kursi Pimpinan KPK. Karena dinilai telah gagal menjaga marwah dan integritas KPK.

“Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi,” papar orator.

Terakhir, menuntut agar KPK bisa menyelesaikan perkara-perkara besar. Seperti kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, BLBI, benih lobster hingga kasus dugaan suap Harun Masiku.(jpg)