DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) di Kota Dumai telah turun dari Level 4 ke Level 3, namun penyekatan sejumlah ruas jalan masih dilanjutkan. Penyekatan dilakukan untuk meminimalisir kerumunan dalam upaya mencegah penularan virus Covid – 19.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyekatan disejumlah titik. Meski Kota Dumai sudah dikategorikan dalam level 3 PPKM. Ini sebagai upaya membantu pemerintah untuk memutus mata raintai penyebaran Covid-19 di Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Muhamad Cholid melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria, Senin (23/8).
Saat PPKM Level 4, ada delapan titik yang disekat. Jalan Jendral Sudirman sebanyak dua titik, Jalan Sultan Syarif Qasim dua titik, Jalan HR Sobrantas satu titik, Jalan Merdeka satu titik, Jalan Baru satu titik serta pintu Tol Dumai- Pekanbaru.
Prioritas penyekatan dilaksanakan di pintu tol. Khususnya pada pintu keluar. “Masyarakat yang ingin keluar melalui pintu tol harus menunjukkan surat swab dan harus sudah melakukan vaksinasi,” lanjut Akira. (agt)
SELENGKAPNYA BACA HARIAN DUMAI POS, RABU 25 AGUSTUS 2021