JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS ) – Aksi kekerasaan dilakukan oleh Andi alias Gogon, 30, kepada ayah mertuanya. Korban dianiaya hingga tewas hanya karena persoalan sakit hati.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Iptu Bintang mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah kos di kawasan Cengkareng. Antara korban dan pelaku tinggal di kosan yang sama hanya beda kamar.
“Mereka sams-sama tinggal di kos-kosan cuma beda kamar,” kata Bintang saat dihubungi, Rabu (4/8).
Berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan ini dilakukan karena Gogon merasa sakit hati kepada korban atas ucapannya. Akibatnya, niat jahat untuk membunuh pun muncul.
“Hasil penyelidikan dari awal Bapak mertua atau korban kurang merestui pernikahan antara anaknya dengan pelaku. Kedua, ada sedikit omongan yang kurang enak dari bapak mertua,” imbuh Bintang.
Karena sudah tak kuat menahan emosi, Gogon akhinya memutuskan menghabisi nyawa ayah mertuanya. Pembunuhan dilakukan dengan memukulkan linggis ke kepala korban.
Warga yang melihat peristiwa itu, berusaha melerai. Namun, setelah mendapat perawatan intensif korban meninggal. Sedangkan pelaku kabur.
“Ini bukan pembunuhan, tapi penganiayaan menyebabkan kematian karena dipukulnya pakai linggis di bagian kepala belakang. Jadi ada selang waktu 20 hari dari semenjak kejadian baru korban meninggal,” pungkas Bintang.
Setelah mendapat laporan polisi, Polsek Cengkareng akhirnya berhasil membekuk pelaku. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP.(jpg)