Penyekatan di Perbatasan Riau-Sumut Kembali Paksa Puluhan Kendaraan Putar Balik

BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS) — Kegiatan penyekatan yang dilaksanakan di perbatasan pada pintu masuk Riau tepatnya di jalan lintas Riau-Sumut kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, AKP H Syaf Yandra SH kembali memaksa puluhan kendaraan untuk putar balik.

Kegiatan ini juga dibantu petugas oleh TNI 2 orang, Polri 12 orang, Dishub 2 orang, Satpol PP 2 orang dan tim Kesehatan 2 orang.

Kongkowkuy

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmas melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik kepada Dumai Pos, Rabu (18/8) malam memenarkan kegiatan tersebut.

” Ya, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH bersama petugas gabungan melakukan penyekatan dalam berapa hari ini. Di pos penyekatan masih kita temukan pelangaran prokes,” katanya.

Bila mana,  lanjut Kapolsek lagi para pengendara dan penumpang yang tidak patuh prokes maka terpaksa putar balik. ” Kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, mereka harus menunjukkan kartu vaksin / surat keterangan rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik,” ujarnya lagi.

Selain dari pada itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat/ pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19.

” Kita minta untuk selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting,” terang Indra.

Kemudian untuk kegiatan tersebut, masih kata Kapolsek lagi pihaknya memaksa kendaraan sepeda motor sebanyak 20 dan mobil pribadi dan penumpang sebanyak 30 unit untuk putar balik.

” Untuk penumpang tidak gunakan masker 43 orang dan tidak ada sertifikat vaksin 35 orang. Harapan kita dengan terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19, ” tegas Indra.

Kegiatan penyekatan ini menurut Kapolsek adalah upaya penyelamatan terhadap penyebaran virus covid-19. ” Kemudian dapat mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Selain itu dapat merciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kabupaten Rokan Hilir,” pungkas Komp Indra Lukman Prabowo SH Sik. (min)