Isi Kekosongan Jabatan, Kasi di Pemcam Tualang  Diajukan Menjadi PjS Penghulu

SIAK (DUMAIPOSNEWS) – Sesuai masa bhakti para Penghulu Kampung (Kades, red) beberapa Kampung di Kecamatan Tualang pada 18 September ini akan habis, sementara pelaksanaan Pilkampung (Pilkades, red) tertunda akibat penerapa PPKM Covid 19, yang rencana awalnya pada saat ini sudah masuk pada pelaksanaan kampanye Pilkampung. Namun rentetan kegiatan pilkampung terhenti dulu hingga penetapan Bakal Calon.

“Sesuai peraturan Bupati Siak, maka pelaksanaan Pilkampung tahapannya dipending dulu akibat pelaksanaan PPKM Covid 19 hingga waktu belum ditentukan,” ujar Camat Tualang, Zalik Effendi S Sos saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa siang.

Kongkowkuy

Ditambahkannya, konsekwensi akan ada penundaan ini maka untuk mengisis kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Kampung haruslah ditunjuk pejabat sementara hingga dilakukan pemilihan dan pelantikan penghulu terpilih.

“Kita telah mengajukan seluruh pegawai yang menjabat  Kasi di kantor kecamatan Tualang serta dua mantan kirani (masing-masing PNS juga, red) untuk mengisi jabatan sebagai pejabat sementara (PjS) di beberapa kampung yang akan menggelar Pilkampung,” ucap camat seraya melihatkan berkas-berkas yang akan diajukan.

Dikesempatan tersebut Camat juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Tualang, beberapa kampung yang memggelar Pilkampung adalah, Maredan, Maredan Barat, PinangbSebatang Barat, Pinang sebatang, Perawang Barat dan Tualang.

“Sementara untuk Kampung Tualang akan ditetapkan PjS menjelang ditentukannya PAW Penghulu. Karena Penghulu sebelumnya meninggal dunia, sementara masa bhakti masih ada sekitar 2,5 tahun,” jelasnya. (Rel)