Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Hibah Rp 2 T Tidak Dibuka

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS ) – Hasil pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri soal kasus hibah fiktif Rp 2 triliun bakal gelap. Sebab, Polri tidak mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Itwasum dan Paminal Divpropam Polri tersebut.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan itu hanya untuk internal Polri. Hasilnya tidak akan disampaikan secara terperinci. ”Kami tidak bisa sampaikan karena berkaitan dengan internal,” ujarnya kemarin (11/8).

Kongkowkuy

Untuk selanjutnya, Itwasum dan Paminal menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ”Semua dilaporkan ke Kapolri,” katanya.

Kebijakan Korps Bhayangkara yang tidak terbuka terkait hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel itu pun menuai kritik. Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, langkah itu bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. ”Seharusnya jangan terkesan menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

Proses pemeriksaan saat ini memang merupakan ranah internal kepolisian. Tapi, menurut Bambang, kasus itu menyangkut masyarakat umum atau publik.Tidak diumumkannya hasil pemeriksaan itu justru akan berdampak pada kepercayaan publik.***

Sumber : Jawapos.com