Tunaikan Janji, Pemkab Siak Bangun Jalan Dua Jalur  Di Dalam Kota Perawang

SIAK (DUMAIPOSNEWS) – Saat ini sedang diberlangsungkan pembangunan jalan dua jalur sepanjang kurang lebih 800 meter dimulai dari depan kantor Camat Kecamatan Tualang. Infonya pembangunan dua jalur jalan ini juga akan dilengkapi dengan taman di trotoar berhiasan lampu.

Untuk diketahui pembangunan dua jalur jalan ini memang merupakan janji politik dari Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi dan Wakil Bupati Siak, H Husni Merza BBA MM yang disampaikan saat kampanye Pilkada Siak beberapa waktu lalu.

Kongkowkuy

“Insyaallah pada tahun 2021 akan kita mulai membangun pengasapalan jalan Stadion Mini dan samping RSUD Tipe D Perawang. Kemudian juga secara bertahap kita membangunan dua jalur jalan protokol dari Km 11 Jalan Raya Perawang hingga Km 06,” ujar Alfedri saat itu.

Menyikapi realisasi pembangunan tersebut beberapa pihak menilai bahwa ini sebagai bukti bahwa dua sosok pemimpin Kabupaten Siak saat ini memang amanah dengan janji yang disampaikan mereka.

“Ini diantara bukti bahwa janji-janji politik yang disampaikan saat pesta pilkada Siak kemarin oleh pak Bupati dan Wabup Siak direalisasikan sebagaimana mestinya,” ujar seorang warga Perawang, Syahrin.

Mantan Ketua Gempar ini juga berharap agar kebijakan untuk merealisasikan janji politik ini terus dijalankan hingga item demi item apa yang dijanjikan dijalankan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal sama juga disampaikan warga lainnya, Aniswati. Menurutnya janji politik yang ditunaikan tidak hanya pembangunan fisik tapi juga pembangunan non fisik diantaranya seperti memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu serta membantu pelaku UKM.

“Melalui program sinergitas CSR pihak perusahaan dan BAZNas Siak sudah banyak pelaku UKM yang kurang mampu diberikan bantua untuk mengembangkan usahanya,” ujar ibuk yang memiliki usaha jualan sarapan pagi ini. (Rel)