Sunaryo Sosialisasikan Perda Kesehatan di Selinsing, Masyarakat Minta Perjuangkan Pemekaran Kelurahan

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) — Menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai DPRD Provinsi Riau sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dr Sunaryo melaksanakan kegiatan Silaturrahmi dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Selinsing Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kamis 22 Juli 2021 lalu.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Musholla Nurul Ikhsan RT
10 Selinsing dihadiri beberapa masyarakat Kelurahan Pelintung
dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemer
intah. Sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah Pasal 165 Ayat (1) Penyebarluasan Perda yang telah
diundangkan dilakukan bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. dr
Sunaryo juga “menggandeng” unsur Pemko Dumai dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut.

Kongkowkuy

Diantara yang hadir dalam kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi
perda tersebut Muhammad Zakir MIP (Camat Medang Kampai), Lurah
dan Babinsa Kelurahan Pelintung. Turut menghadiri kegiatan tersebut beberapa tokoh masyarakat Pelintung. Diantaranya Abdul Muluk, Siska Julikar serta Bustami Ketua RT 10 sebagai tuan rumah.

Menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya menangani wabah ini agar tidak semakin menyebar. Salah-satunya menerbitkan Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Sesuai pemaparan Pak Dokter, panggilan akrab dr Sunaryo, revisi Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini telah disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid 19 saat ini. “Hal
ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan akan
hidup sehat dengan mengutamakan kesehatan sebagai investasi bagi
pembangunan SDM yang produktf secara sosial dan ekonomis,” katanya.

Perda ini, lanjut Sunaryo, memberi perlindungan pada masyarakat
dari faktor resiko kesehatan dan memberikan kepastian hukum
pelaksanaan penyelenggaraan kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit bagi masyarakat. Sunaryo menghimbau masyarakat, para pelaku usaha dan instansi atau lembaga pemerintahan untuk menerapkan 4M. Diantaranya menggunakan masker, mencuci
tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol serta berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga jarak atau physical distancing serta menghindari kerumunan.

Dalam sesi tanyajawab, Ketua RT 10 Kelurahan Pelintung Bustami
turut menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat Kelurahan
Pelintung, khususnya masyarakat Selinsing kepada Anggota DPRD
Provinsi Riau dari Fraksi PAN ini. “Kami sangat mengharapkan bantuan dan peran bapak dr Sunaryo agar dapat mewujudkan impian masyarakat Selinsing untuk dapat berdiri sendiri dengan diben
tuknya Kelurahan Selinsing di Kecamatan Medang Kampal, agar kampung kami ini dapat juga tersentuh pembangunan yang selama ini kurang kami rasakan,” ujar Bustami.

Hal senada disampaikan Camat Medang Kampai Muhammad Zakir.
“Saya sabagai Camat Medang Kampai sangat mendukung sekali pemekaran Selinsing karena daerah ini sangat jaun dari kelurahan induknya, yaitu Kelurahan Pelintung,” ujarnya dalam sambutan.

Perlu diketahui, wajar bila Selinsing dimekarkan karena geografis
daerah tersebut sangat luas dan sangat jauh dengan Kantor Kelurahan Pelintung. “Bila diukur jaraknya kurang lebih 20 kilo meter. Karena itu saya sangat mendukung bila mana daerah Selinsing itu dimekarkan menjadi kelurahan,” ungkap Camat Medang Kampai.

Disamping itu Pak Camat, sapaan akrab Muhammad Zakir, berpesan pada masyarakat jangan mudah atau tergesa-gesa menjual tanah yang ada di Selinsing.

“Daerah ini kampung bertuah karena masuk zona kawasan industri. Jangan sampai ketika kampung sudah maju nanti, masyarakatnya kembali tinggal dihutan-hutan karena lahannya sudah habis terjual kepada orang lain,” terang Camat.

Menanggapi berbagai macam aspirasi dari beberapa tokoh masyarakat Selinsing dikesempatan tersebut Sunaryo yang turut menyumbangkan satu ekor sapi qurban kepada masyarakat Selinsing menyampaikan dirinya akan coba berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Dumai agar dapat mewujudkan keinginan masyarakat Selinsing.

Memang saat ini kondisi keuangan Pemerintah Daerah dalam keadaan yang “kurang sehat” ditengah kondisi pandemi ini. “Mari kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 ini segera berakhir, sehingga pemulihan ekonomi dan pembangunan yang jadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” tutup Sunaryo.(ery)