SURABAYA ( DUMAIPOSNEWS ) – Polisi menangkap pria bernama Mali, warga Bangkalan, Madura. Pria 41 tahun tersebut diamankan setelah menghina Presiden Joko Widodo dan polisi melalui media sosial TikTok.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pelaku telah diamankan. “Iya benar, telah kami amankan,” ujar Gatot, Rabu (14/7).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jatim.
“Iya Mas, masih diperiksa,” ujarnya singkat. Sebelumnya, diketahui pria tersebut membuat video berdurasi 23 detik diunggah di akun TikTok bernama masmalih376 pada Senin (12/7). Hingga kini video tersebut sudah ditonton sekitar 5,6 juta kali oleh laman TikTok.
Dalam video tersebut, pelaku menyebut Presiden Jokowi dan polisi dengan sebutan nama hewan. Aksi tersebut dilakukan sembari duduk santai dan mengisap rokok. “Aku gak takut sama polisi. Halo Jokowi a**g. Aku gak takut sama polisi an*ng yah,” ujarnya di video. (rus/rek/jpg)