Hati-hati, 4 Titik CCTV ETLE Pantau Pengendara di Dumai

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Bagi pengendara kendaraan bermotor di Kota Dumai diimbau untuk tertib berlalu lintas, karena 4 titik CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Dumai akan memantau perjalanan pengendara. Melanggar, pengendara akan langsung kena tilang.

Sebanyak 4 titik tetsebut yakni Jalan Simpang 4 Polres Dumai, Jalan Simpang 4 Bundaran, Jalan Simpang 4 Bumi Ayu dan Jalan Ombak Sukajadi.

Kongkowkuy

“Saya mengikuti giat Gakplin Lalin, yang dilaksanakan dari Tim Kasat Lantas Polres Dumai mengimbau dan mengajak kita semua untuk tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Dumai
AKP Akira Ceria SIK,” Jumat (18/6).

Kasat Lantas menjelaskan, wilayah Dumai sudah di pasang CCTV pemantau bagi pengendara. Baik roda 4 dan roda 2, agar melengkapi syarat wajib yang harus dibawa dan dipakai bila berkendaraan agar tidak mendapat resiko (tilang).

“Periksa kelengkapan berkendaraan. Jangan  melanggar lampu merah. Bagi pelanggar tidak ada tilang di jalan lagi, apabila melanggar surat tilang langsung ke rumah si pelanggar. Mari kita sama-sama tertib berlalu lintas agar terhindar permasalahan. Budayakan malu bila melanggar,” tegasnya.(Rmd)