Sempat Bersitegang, Akhirnya Pedagang Bukit Gelanggang Ditutup

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Menindak lanjuti edaran Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah untuk menutup semua aktivitas menciptakan keramaian sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Dumai, Pemko Dumai mengistruksikan pedagang di Taman Bukit Gelanggang untuk menutup usahanya hingga waktu yang belum ditentukan.

Atas edaran itu, petugas dari Satpol PP Dumai, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata sempat bersitegang dengan sejumlah pedagang, Rabu (25/3) sore. Bahkan, salah seorang Anggota DPRD Kota Dumai ikut menyayangkan penutupan pedagang di Taman Bukit Gelanggang tersebut.

Kongkowkuy

“Kita sangat menyayangkan edaran ini, kita semua mengindahkan aturan pemerintah, namun pedagang mau makan apa jika tidak berjualan,” ujar Anggota DPRD Kota Dumai, Rudi Hartono.

Politisi energik dari PKS ini menilai bahwa edaran ini hanya kesepakatan sepihak, dimana Pemko Dumai tanpa berkoordinasi dengan pedagang untuk mengambil kebijakan menutup aktivitas pedagang di Taman Bukit Gelanggang.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira mengatakan, bahwa permasalahan penyebaran COVID-19 ini sudah menjadi permasalahan nasional dan harus bersama-sama dilakukan upaya pencegahan.

“Jadi kita minta masyarakat untuk mematuhi aturan maupun kebijakan pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan penyebaran penyakit mematikan ini,” ungkap Kapolres.

Ia juga menyebutkan, saat ini Pemerintah, Polri dan TNI dan stakeholder lainnya sudah berbuat untuk mencegah peredaran COVID-19, akan tetapi dibutuhkan kerjasama dan sinergi masyarakat mendukung serta membantu menjalankan upaya pemerintah.

“Untuk itu, kita menginstruksi seluruh pedagang di Taman Bukit Gelanggang agar menutup usahanya sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, sejak Rabu (25/3) sore, Taman Bukit Gelanggang sudah lenggang. Bahkan, hingga Kamis (26/3) tidak terlihat lagi aktivitas para pedagang di lokasi tersebut.(ras)