Rusak Motor Mantan Istri, Buruh Ini Diamankan Polisi

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Seorang buruh di Kota Dumai berinisial IR (32) diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Kota. Ia diduga melakukan tindak pengancaman dan pengrusakan terhadap sepeda motor mantan istrinya.
Aksi pelaku pengerusakan dan pengancaman terhadap korban berinisial TW yang merupakan mantan istri pelaku berlangsung di Jalan Sukajadi atau Pengeran Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Selasa (3/3) sekitar pukul 10.16 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat dengan Nomor: LP/08/III/2020/Riau/Res Dumai/ Sektor Dumai Kota, tanggal 04 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan pengerusakan.

Kongkowkuy

“Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti dan membuat berita acara pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar IPTU Hardiyanto, Senin (9/3).

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan pelaku berlangsung Selasa (3/3) siang, dimana korban baru pulang ke rumahnya, secara tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah sambil mengatakan, kau Telpon laki-laki tu anjing, mengingat korban akan menikah kembali dengan seorang pria usai bahtera rumah tangganya hancur saat bersama pelaku.

Lalu lanjut pria yang kerap disapa Anto menjelaskan, korban menjawab apa urusannya sama kau. Tersulut emosi pelaku kembali mengatakan, kau ya, main-main kau sama aku, sambil mengambil sebuah obeng didalam jok sepeda motornya dan mengacungkan ke arah korban.

“Ketakutan, korban lari dan masuk ke dalam rumahnya dan mengunci pintu rumahnya. Pelaku yang masih tersulut emosi lalu merusak sepeda motor milik korban yang terletak di seberang rumah menggunakan sebuah alat berupa obeng dengan cara menusukkan obeng itu ke sepeda motor korban,” ceritanya.

Atas kejadian itu, korban yang merasa ketakutan dan dirugikan atas perbuatan pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Keesokan harinya (Kamis, red) menindaklanjuti laporan korban dan membuat berita acara pemeriksaan saksi pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti 1 buah obeng dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beatpop warna putih,” tutup Kapolsek.(ras)