PAI Kabupaten Siak Dihimbau Topang Program Religius Pemkab Siak

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM) – Saat ini di Kabupaten Siak ada sebanyak 106 Petugas Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan 6 orang penyuluh fungsional yang ditugaskan di 14 Kecamatan dalam Kabupaten Siak. Diharapkan serta dihimbau kepada seluruh petugas PAI untuk menopang program religius Pemkab Siak.

Kepala Kantor Kemenag RI Kabupaten Siak, Drs H Muharom menyampaikan bahwa diantara program religius Pemkab Siak yang harus ditopang itu diantaranya program Maghrib Mengaji, Kampung Sakinah, Zakat, Wakaf dan lainnya.

Kongkowkuy

“Diberbagai kesempatan saat bisa berkomunikasi dengan Bupati saya selalu mengkoordinasikan bagaimana keberadaan petugas PAI di Kabupaten Siak sehingga pelaksanaan tugasnya mampu bersinergi dengan pemerintah daerah terutama dalam menindaklanjuti program Kampung Sakinah, Maghrib Mengaji dan lainnya,” ujar H. Muharom disela-sela kegiatan pembinaan dan peningkatan Kompetensi PAI Kabupaten Siak berlangsung Hotel Grand Royal Rabu (11/3) hari ini.

Dikesempatan tersebut Muharom juga mengatakan bahwa dirinya juga telah mengusulkan ke Pemkab agar bisa merekrut petugas PAI honorer yang didanai dari dana daerah. Dengan demikian nantinya semua desa/kelurahan di Kabupaten Siak ada petugas PAI Honorernya.

“Saat ini jumlah PAI Non PNS di Kabupaten Siak 106, sementara jumlah desa/kelurahan sebanyak 131. Dengan demikian masih kekurangan petugasnya sebanyak 25 orang. Yang 25 inilah kita harap Pemkab bisa merekrutnya,” harap H. Muharom.

Berhadir pada acara ini, Kabid Penazawa Kankemenag RI Riau, Kasi Bimas Kankemenag RI Kabupaten Siak, H. Ahmad Muhaimin SAg dan pegawai lainnya di lingkungan Kemenag Siak. (rel)