Disdukcapil Terapkan Sistem Barcode, Percepat Penerbitan KK

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)--Tahun 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai mulai menerapkan barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) ke kantor Disdukcapil.

Selain itu penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersebut merupakan komitmen bersama Disdukcapil sebagai bentuk layanan prima ke masyarakat.

Kongkowkuy

Kepala Disdukcapil Dumai Suardi Ssy mengatakan bahwa hal ini merupakan inovasi yang telah diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Kami mulai terapkan tanda tangan elektronik untuk penerbitan KK terhitung awal 2020 ini ,” kata Suardi. Meski masih awal sejak TTE ini diterapkan respon masyarakat cukup bagus. Sebab masyarakat saat ini memang membutuhkan pelayanan yang mudah.

“Dengan diterapkannya TTE ini masyarakat yang ingin mengurus berkas seperti KK tidak perlu menunggu lama. Sebab, berkas yang masuk, langsung diproses penerbitan dokumen tanpa menunggu waktu lama,” ujarnya.

Selama ini kata Suardi dalam penerbitan KK harus ada teken basah dari Kepala Disdukcapil langsung, sehingga membuat berkas menjadi menumpuk ketika Kadis sedang Dinas keluar kota. Jadi sekarang, sekalipun dirinya selaku kepala dinas tidak berada di kantor dengan penerapan TTE tersebut juga masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya.

“Dengan layanan baru ini, penerbitan dokumen tak lagi tergantung kehadiran pimpinan yang berwenang seperti Kepala Dinas. Sebab KK sudah bisa ditandatangani dari jarak jauh atau di luar kantor dan TTE ini terwujud maka pelayanan bagi warga masyarakat cukup mudah, cepat selesai dan gratis,” jelasnya.

Untuk sementara penerapan TTE untuk KK akan menyusul dokument lainnya sedangkan Suket Penganti Ktp el Sementara dan Dukument surat Keluar belum diterapkan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang hadir untuk mengurus dokumen kependudukannya adalah masyarakat yang bersangkutan.Hal ini agar data yang akan dimasukkan adalah data yang valid dan pengurusan tersebut bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.

“Dari pada menyuruh orang lain, mending masyarakat datang sendiri dan pastinya gratis. “tukasnya (dev)