oleh

Sindikat Jaringan Narkoba Bengkalis dan Pulau Padang, Sabu 10 Kg Diamankan

BENGKALIS ( DUMAIPOSNEWS.COM ) - Jajaran Satuan Serse Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bengkalis berhasil ungkap peredaran barang haram jenis sabu-sabu.

Petugas berhasil menyita sedikitnya 10 bungkus besar Teh Cina logo Doraemon dengan berat lebih kurang 10 kilogram (Kg). Petugas juga meringkus diduga sebagai jaringan pengedar lima orang pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Syahrizal, dan KBO Iptu Toni Armando saat jumpa pers dengan awak media Senin (11/11/) mengatakan, kelima tersangka dan barang bukti berhasil diamankan petugas Sabtu (9/11) sekitar pukul 08.00 WIB.

Para pelaku diyakini sebagai sindikat jaringan pengedar antar pulau (Bengkalis dan Pulau Padang) berikut barang bukti itu, berhasil diamankan petugas di lokasi yang berbeda, di pelabuhan penumpang Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis tepatnya di pompong (kapal motor) milik salah satu pelaku sedang berlabuh dan diamankan di Desa Tanjung Padang (Pulau Padang), Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain barang haram sabu-sabu itu, petugas juga merampas satu unit pompong dan beberapa unit ponsel.

Para pelaku yang diamankan petugas, Bh alias alias Idim (32), bekerja sebagai kuli bangunan, warga Jalan Utama Desa Damai, Kecamatan Bengkalis. Kemudian, dua orang pelajar Mn alias Itok (23) dan Rs alias Rasyid (20), Ms alias Lan (32) dan As alias Em (44) keempatnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berdomisili di Tanjung Padang, Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian dari hasil interograsi, petugas menuju ke Pulau Padang, petugas berhasil menyita diduga barang haram sabu-sabu baru saja disimpan tersangka Idim di rumah tersangka Ms sebanyak 8 bungkus.

“Kemudian tim kembali ke pelabuhan penumpang Desa Tameran untuk melakukan penggeledahan terhadap kapal yang digunakan tersangka dan berhasil menemukan sebanyak dua bungkus juga diduga barang haram yang sama,” kata Kapolres lagi. (auf)

SELENGKAPNYA BACA DUMAI POS, SELASA (12/11)

Editor : Bambang Rio

Tentang Penulis: Dumai Pos News

Gambar Gravatar
Dumaiposnews.com merupakan situs berita yang merangkum setiap kejadian dari berbagai sumber dan Kami hadir untuk ikut andil dalam penyebarluasan informasi terkini kepada masyarakat.

Berita Terbaru