BENGKALIS ( DUMAIPOS NEWS.COM ) – Kapolsek Rupat AKP Masrial membenarkan adanya polemik pemotongan jalan menggunakan alat berat di Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal, Kabupaten Bengkalis, Riau yang kini viral di media sosial.
Dihubungi, Rabu (4/9) lalu, mantan Humas Polres Bengkalis ini mengatakan, bahwa polemik yang sempat terjadi di sana adalah kesalahpahaman belaka, “Salah paham saja sebenarnya. Sudah kita selesaikan, kondisi aman terkendali,” ucap Masrial, Rabu (4/9) lalu.
Kapolsek menyebutkan, galian yang dilakukan pemilik lahan Azizah. Galian untuk mengantisipasi karhutla. Alasan itu membuat pemilik tanah melakukan penggalian keliling tanah miliknya.
“Masalah penggalian parit, bukan masalah lahan, tidak. Memutuskan jalan itu benar, tanah pemilik lahan ini ibu Azizah namanya. Kemarin tanah itukan terbakar, supaya api tidak merebak ke mana-mana dibuat galian keliling. Jadi terputuslah jalan itu,” terang AKP Masrial.
Menurut Kapolsek, akses jalan untuk warga tidak hanya pada jalan yang terpotong itu. Meskipun demikian polemik sudah diselesaikan melalui mediasi di kantor Kelurahan setempat.
“Akses jalan lain ada, banyak jalan di situ. Jadi tadi sudah selesai. Jalan yang terpotong masyarakat sepakat akan membuat jembatan, pemilik mengizinkan karena memang masyarakat ingin lewat di situ. Untuk tanaman seperti batang pinang atau batang getah yang tumbang akibat galian diusahakan solusi ganti rugi,” ujarnya lagi.
Kapolsek menepis kabar orang asing dalam polemik pemotongan jalan di Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal. Ia menegaskan pemilik lahan bernama Azizah, “Itu tidak benar, lahan itu milik ibu Azizah,” tegasnya.
Disinggung siapa Cua Ching Heng, Kapolsek mengaku ia merupakan warga asal Malaysia yang sudah bertahun-tahun tinggal di Rupat dan merupakan suami Azizah pemilik lahan.
Penggalian dilakukan Cua Ching Heng
Sementara itu salah seorang warga Kampung Delik, Afrizal menyebutkan galian menggunakan alat berat dilakukan langsung oleh WNA Cua Ching Heng yang merupakan suami Azizah.
Galian berbentuk kanal itu memilik lebar lebih kurang 3 meter. Kecewanya galian dilakukan tanpa koordinasi dengan pemilik lahan lainnya. Padahal galian, kata Afrizal mengenai lahan milik orang lain.
“Tadi memang sudah ada kesepakatan. Kita sepakat akan membuat jembatan pada akses jalan yang sempat terputus. Kita akan lakukan gotong royong, ” katanya.
“Tetapi poin lain, belum, berkaitan dengan pengrusakan lahan dan tumbuhan, dulu parit tu ukuran sekitar satu meter. Sekarang digali pakai alat berat sudah menjadi 3 meter. Baik tanah dia (Azizah) atau pun tanah orang kena, ” tambahnya mengaku mengurus salah satu lahan terdampak galian. (auf)
Editor : Bambang Rio