Aktivitas Sekolah ‘Lumpuh’, Udara 3 Daerah Level Bahaya

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang hingga kini masih saja terjadi, kondisi ini sangat berdampak kepada sejumlah aktivitas masyarakat disejumlah daerah di Riau. Kabut asap tebal yang berlangsung di sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning ini membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah lumpuh, sebab pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan terpaksa meliburkan para siswa dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat.

Langkah meliburkan aktivitas belajar menyusul dengan adanya kondisi cuaca dalam level berbahaya. Di Kota Dumai misalnya, salah satu daerah yang terdampak bahaya kabut asap, semua sekolah terpaksa diliburkan kembali dalam beberapa hari kedepan.

Kongkowkuy

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Dumai Dedy menambahkan dampak kabut asap tebal sekolah di Dumai diliburkan. Bahkan anak anak sudah diliburkan sejak pekan lalu, sebab belum ada tanda-tanda udara semakin membaik.

“Hari ini (Senin, red) sekolah kembali diliburkan hingga udara di Dumai benar-benar sehat. Sebab dampak dari asap ini sangat mempengaruhi kondisi kesehatan, ” tutur nya. Sampai kapan anak-anak diliburkan? Dedy mengaku belum bisa memastikan. Kalau udara membaik, maka anak sudah bisa masuk sekolah.

Pihak sekolah secara keseluruhan mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menegah Atas terpaksa meliburkan kembali peserta didik dari aktivitas belajar mengajar karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Pantauan Dumai Pos, Senin (16/09) keputusan meliburkan siswa ini berdasarkan kebijakan dari masing-masing Kepala Sekolah yang berpedoman pada himbauan Gubernur Riau. Dari pantauan, siswa yang sempat hadir di sekolah setelah 5 hari libur, dengan terpaksa harus kembali pulang kerumah, namun ada juga sebagian orangtua yang mengambil kebijakan tetap meliburkan anaknya dari aktivitas sekolah karena kabut asap makin tebal.

Salah seorang guru SD ketika berbincang dengan Dumai Pos mengatakan, sekolah kembali meliburkan siswa mengingat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan masuk kategori tidak sehat. ” Libur sekolah masih berlanjut, entah sampai kapan menunggu kebijakan dari Dinas dan Kepala Sekolah, apakah sampai udara kembali membaik atau bagaimana.”ujar Mel.

Menurut Mel, akibat kabut asap ini memang banyak dampak negatif yang dirasakan disamping menganggu kesehatan , juga menganggu proses belajar mengajar disekolah. Bayangkan sudah berapa lama siswa terpaksa diliburkan karena kabut asap.

Alhasil siswa terpaksa diberi Pekerjaan Rumah (PR) agar tidak tertinggal materi pelajaran. Mudah-mudahan persoalan kabut asap yang menyelimuti Dumai segera hilang. Disamping itu pihak sekolah telah menghimbau seluruh orangtua untuk membimbing anak-anak belajar di rumah selama sekolah diliburkan karena kabut asap ini.

Tolong diperhatikan kesehatan anak-anak, memastikan mereka banyak minum air putih dan mengenakan masker saat berada di luar rumah selama kabut asap meliputi daerah tempat tinggal.

Saat ini Udara di 3 daerah di Provinsi Riau memasuki level berbahaya untuk dihirup diantaranya Kota Dumai, Diri CampCamp dengan ISPU mencapai 300 PSI berwarna hitam. Sementara Kampar dan Rokan hilir ISPU dalam kategori tidak sehat. Itu semua diakibatkan dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, H Afrilagan SH, Senin (16/09) mengatakan, tolak ukur kualitas udara itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat Senin (16/9) pukul 07.00 WIB.

“Alat pengukur kualitas udara menunjukkan tiga daerah memasuki level berbahaya, dan 2 daerah lainnya tidak sehat,” ujarnya. Lagan menjelaskan, 3 daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu antara lain Kota Dumai, Bengkalis dan sedangkan dua daerah lain yang dinyatakan tidak sehat yaitu Kampar dan Rokan hilir.

Sebab,  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjadi dasar hukumnya. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan semakin pekat menyelimuti sejumlah daerah di Riau, Senin (16/9). Akibatnya, jarak pandang menurun, terburuk di Pelalawan, hanya 300 meter. Sementara di Pekanbaru, jarak pandang cuma 800 meter.(wan/dev)

SELENGKAPNYA BACA DUMAI POS, SELASA (17/9)

Editor : Bambang Rio