DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Riuh-rendah Pemilu tahun 2019 sudah berakhir,Pesta rakyat lima tahunan untuk memilih wakilnya duduk di legislatif usai sudah,Hari ini 30 anggota DPRD kota Dumai terpilih masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Hendri Tobing, SH, MH.di gedung DPRD Kota Dumai Bagan Besar, Selasa (03/9/2019).
Hadir dalam acara tersebut Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi, Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo SE dan segenap anggota Forkompimda Dumai serta anggota DPRD Dumai Periode 2014-2019 dan tamu undangan.
Surat keputusan pemberhentian dan peresmian pengucapan sumpah dibacakan lansung oleh Sekretaris DPRD Dumai (Sekwan) Fridarson dan dilanjutkan penetapan pimpinan DPRD Dumai sementara dari Partai Demokrat Suprianto, SH, Partai Nasdem Hj Haslinar, S.Sos.
Berikut adalah nama-nama 30 anggota DPRD Kota Dumai 2019-2024 yang dilantik hari ini :
Daerah Pemilihan I Kecamatan Dumai Kota : 1.Idrus ST (Gerindra) 2.Haslinar (Nasdem) 3.Muhammad Al Ikhwan Hadi (PKS) 4.Suprianto (Demokrat) 5.Gusri Effendi (PDIP).
Daerah pemilihan II Kecamatan Dumai Timur – Medang Kampai : 1.Syafrizal Nurdin (PAN)2.Andy Putra Silitonga (PDIP)3.Rudi Hartono (PKS 4.Sri Wanah (Nasdem) 5.Yuhandri (Gerindra) 6.Mara Hamdan Harahap (Demokrat)7.Hasan (PPP) 8.Edison (Golkar).
Daerah Pemilihan III Kecamatan Bukit Kapur – Sungai Sembilan : 1.Bahari (PDIP) 2.Bujang (PAN)3.Mawardi (PKS) 4.Kamisan (Demokrat) 5.Yusman (Nasdem) 6.Jem Harahap (Hanura) 7.Ponimin (Golkar) 8.Salman (PPP).
Daerah Pemilihan IV Kecamatan Dumai Barat – Dumai Selatan : 1.Agus Purwanto (Demokrat)2.Tahjuddin Effendi (PKS) 3.Syarifah (Golkar) 4.Marihot Sitorus (PDIP) 5.Sutrisno (Nasdem) 6.Johannes MP Tetelepta (Gerindra) 7.Hasrizal (PAN)8.Roni Ganda Bakara (Demokrat) 9.Hamdan (PPP)
Siapkan Rp237 Juta Dana Purnabakti 30 Anggota DPRD Periode 2014-2029.
Sekretariat DPRD Kota Dumai telah menyiapkan uang purna bakti atau jasa pengabdian bagi 30 anggota DPRD Kota Dumai periode 2014-2029.
Ada sekitar RP 237 juta yang di siapkan Sekretariat DPRD Kota Dumai untuk para wakil Rakyat yang akan habis masa baktinya, Selasa (3/9).
“Uang purna bakti tidak atau uang jasa pengabdian.Besarannya tergantung lama masa bakti anggota dewan,” ujar Sekwan DPRD Kota Dumai Fridarson.
Ia mengatakan pembayaran memang sudah di anggarkan di APBD 2019 dan akan langsung di bayar setelah masa bakti selesai. “Untuk pembayaran kita melaksanakannya berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017 dan Perda nomor 6 tahun 2010. “Jadi masing-masing anggota dewan menerima sekitar Rp8,3 juta, tidak membedakan Ketua, Wakil Ketua atau anggota, yang membedakan masa bakti mereka,” tuturnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada 30 anggota DPRD Kota Dumai periode 2014-2019 yang telah bekerjasama dengan baik.
“Terimakasih atas pengabdiannya selama ini untuk kepentingan pembangunan Dumai,” tutupnya (wan/Tim)