Tak Mampu Tertibkan Pasar, Kinerja Dinas Perdagangan ‘Mandul’

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) — Kinerja Dinas Perdagangan Dumai mandul atau tak mampu bekerja melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Dok Jalan HM Thamrin dan Pasar Bunda Sri Mersing yang meluber hingga ke Jalan Sutan Hasanudin.

Pembiaran yang dilakukan institusi pemerintah tersebut membuat jumlah pendatang beranak, jalanan menjadi macet dan sampah berserakan disana sini.

Kongkowkuy

Kondisi ini seharusnya tak terjadi jika Dinas Perdagangan konsisten dengan tugasnya mengatur para pedagang dan mengembalikan ke posisinya ke pasar masing masing.  Seperti pedagang Pasar Dok mereka dikembalikan ke Pasar Kelakap.

Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu dalam pertemuan yang dipimpin Setdako Dumai HM Nasir  para pedagang bersedia pindah ke Pasar Kelakap setelah lebaran Idul Fitri tahun 2018 lalu.

Namun ironinya keputusan bersama itu tak ditindaklanjuti Dinas Perdagangan Dumai hingga tahun 2019 yang membuat jumlah pedagang makin marak dan timbul kemacetan.

Pedagang Pasar Bunda Sri mersing yang menduduki badan jalan Sutan Hasanudin sebaiknya di masukan kedalam. Sebab saban pagi mengalami kemacetan belum lagi ulah becak motor yang mangkal di bahu jalan.

“Seharusnya tak ada lagi pedagang yang berjualan di luar, sebab karena pedagang itu, barang dagangan di dalam pasar tak laku dan kami sering rugi, ” ujar Busyaimah pedagang pasar Bunda Sri Mersing.

Pantauan dilapangan jumlah pedagang yang menduduki badan jalan Sutan Hasanudin sudah berlapis. Sebelum nya hanya di sebelah kiri, tapi belakangan ini di kanan badan jalan sudah banyak muncul pedagang baru. Dengan demikian, dipastikan jumlah pedagang saban hari mengalami peningkatan signifikan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai H Zulkarnaen ketika dikonfirmasi menjelaskan
penataan pedagang sudah rutin dilakukan staf kita, mulai pukul 7.30 pagi, namun untuk penertiban harus dilakukan oleh OPD dan instansi terkait yg saat ini menyanggupi pukul 9.00 pagi.(wan)

Editor : Yon