BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS)- Bupati Bengkalis diwakili Sekda Bengkalis, H Bustami HY, Senin (12/8) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 kepada DPRD Bengkalis untuk dapat ditindaklanjuti pada proses selanjutnya.
Penyerahan dilakukan di ruang rapat Banmus DPRD Bengkalis dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, H Abdul Kadir bersama Ketua Komisi III Indrawan Sukmana dan Ketua Komisi IV Sofyan.
Ketua DPRD Abdul Kadir merasa lega setelah penyerahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019 karena dengan penyerahan ini maka proses pembahasan selanjutnya dapat segera dilakukan.
“Ada banyak kepentingan-kepentingan masyarakat di sana yang ingin kita selesaikan, baik di bidang sosial, agama, dan hal-hal lainnya. Saya yakin anggota dewan yang ada akan sungguh-sungguh bekerja secara baik, cepat, dan tepat sehingga dapat disahkan tepat waktu, “ucap Abdul Kadir.
Harapan yang sama juga disampaikan Sekda Bengkalis H Bustami HY, mewakili bupati ia berharap pembahasan dapat dijadwalkan secepatnya sehingga nota kesepahaman tentang KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019 dapat disepakati tepat pada waktunya.
“Setelah ini, tentunya Pemda Bengkalis juga akan segera mengajukan Perubahan APBD tahun anggaran 2019”, lanjut Bustami.
Hadir saat penyerahan rancangan KUPA dan PPAS TA 2019 Sekretaris DPRD H Radius Akima, Kabag Umum Setwan H Samiran, Kabag Persidangan Setwan Abdul Haris, Kabag Humas dan Protokoler Setwan H Muhammad Nasir, dan tim TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (auf)
Penulis : Taufik
Editor : Yon