DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Tuntas dibahas Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama-sama TAPD Kota Dumai, Rancangan KUA Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 akhirnya ditandatangani, Jumat (16/8) sore.
Ditekan diforum rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin dilantai II Sekretariat DPRD Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar, rencana anggaran itu dipaparkan plt Sekda Hamdan Kamal.
Katanya dalam uraian usai penandatanganan Nota tersebut bersama semua pimpinan DPRD Kota Dumai, prediksi pendapatan daerah kota pesisir ini untuk tahun depan Rp1.059 triliun dan Belanja Daerah Rp1,110 triliun.
Dalam prediksi Pendapatan Daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp289,55 miliar. Ini meliputi Pajak Daerah Rp137,41 miliar, Retribusi Daerah Rp42,45 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Darerah Rp2,6 miliar.
Jumlah Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp107,08 miliar, Dana Perimbangan Rp647,45 miliar, Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp122,53 miliar.
Prediksi Lain-lain Pendapatan yang Sah, lanjut Setda, meliputi Pendapatan Hibah Rp36,03 miliar, DBH Pajak dari Provinsi dan Pemda Lainnya Rp86,5 miliar.
Sedangkan dalam Belanja Daerah, Belanja Tidak Langsung Rp583,60 miliar, Belanja Langsung Rp526,63 miliar. Sekda juga melaporkan bahwa pada Rancangan KUA-PPAS Tahun ANggaran 2020 diprediksi defisit Rp50,68 miliar.
Sementara itu tentang Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 Rp87,07 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit Rp50,68 miliar.
Sehingga, urainya, Sisa Lebih Pembiayaan ANggaran Tahun Berkenan (SILPA) pada Rancangan KUA-PPAS Rp50,43 miliar setelah pembahasan menjadi Rp36,39 miliar. “Ini merupakan dana reboisasi,” rinci plt Setda.
Setda Hamdan Kamal diujung pidato mengucapkan terimakasih pada pimpinan dan anggota dewan yang telah bersama melakukan pembahasan intensif menekankan, bahwa nota kesepakatan ini jadi dasar bagi Pemko Dumai menyusun Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna yang beragenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakkan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 ini dihadiri 25 anggota DPRD.
Berikutnya DPRD, kata Sekretaris DPRD Fridarson SH MSi, DPRD membahasnya dan selanjutnya Pemerintah Kota Dumai menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020.(ery)
Penulis : Ery
Editor : Yon