Oktober 2019, Pilkades Serentak Gelombang III

BENGKALIS(DUMAIPOSNEWSP)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Rabu (28/8) lalu. Dikatakan, Pemilihan Kepala Desa serentak akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 30 Oktober 2019 mendatang.

Kongkowkuy

Yuhelmi menambahkan desa yang akan melaksanakan pemungutan suara pemilihan kepala desa terdiri dari 10 desa dari 7 kecamatan. Sementara untuk pengumuman penetapan calon kepala desa dan penentuan nomor urut akan dilaksanakan 9 hingga 12 September 2019.

“Masa kampanye calon Kepala Desa selama 3 hari dimulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2019 sedangkan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih oleh panitia Pilkades sejak tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2019,” jelas Yuhelmi.

Lanjut Yuhelmi, adapun nama-nama Desa dan Kecamatan yang akan mengikuti pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang III yakni, Desa Wonosari (Bengkalis), Desa Bukitbatu dan Pangkalan Jambi (Bukitbatu), Desa Tenggayun dan Bukit Kerikil (Bandar Laksmana).

Kemudian, Desa Teluk Lecah dan Sungai Cingam (Rupat), Desa Harapan Baru (Mandau), Desa Kesumbo Ampai (Bathin Solapan), dan Desa Tasik Serai (Talang Muandau). (auf)

Editor : Bambang Rio