DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Dunia maya media sosial di Kota Dumai heboh. Pasalnya ada pengguna akun media sosial Facebook dengan nama akun LaurarenTiina EnjeLina Harianja membuat status yang diduga melecehkan ustadz Abdul Shomad.
Pemilik akun ini memposting kata-kata tidak pantas. “Kebanyakan makan Bangke Tikus. Ehee Bokir,” status itu ia posting bersamaan saat membagikan status akun Facebook Malaikat Gombal Putra yang memposting video ustadz Abdul Shomad saat bersilaturahmi dengan Majles Ulama Indonesia (MUI).
Tak ayal status itu mendapat sorotan dan perhatian. Dalam sekejap status yang ia posting tersebut di share ulang oleh akun Facebook lainnya yang memprotes tidak dan mendapatkan berbagai komentar. Wanita yang diketahui kebelakang tinggal di Jalan Raya Bukit Datuk Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.
Tak hanya sampai disitu sekelompok umat islam di Kota Dumai yang merasa tidak senang dengan status tersebut langsung mencari rumah pemilik akun tersebut, Kamis (22/8) malam. Mereka tiba sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka mendatangi rumahnya untuk meminta klarifikasi atas status tersebut. Diketahui pemilik akun ternyata seorang wanita bernama Tina berumur 25 tahun dengan status pengangguran.
Hampir 30 menit sekelompok umat Islam datang untuk meminta penjelasan dan meminta agar yang bersangkutan memohon maaf serta tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Setelah mendapat permohonan maaf dari yang bersangkutan masyarakat membubarkan diri. Tidak lama masyarakat sudah membubarkan diri polisi dari Polres Dumai dan Polsek Dumai Barat baru tiba ke lokasi. Polisi tampak meminta keterangan dari beberapa masyarakat yang masih di lokasi dan kepada Tina sepemilik akun.
“Tadi ramai, tapi masyarakat sudah bubar yang bersangkutan sudah meminta maaf dan memposting permohonan maafnya di Facebook,” ujar Faisal salah seorang masyarakat yang ikut mendatangi rumah tina.
Faisal mengatakan kedatangan mereka agar permasalahan yang cukup sensitif ini segera diklarifikasi agar tidak ada masyarakat lainnya yang terprovokasi.
Sementara itu, Tina mengatakan dirinya sudah meminta maaf kepada masyarakat dan umat Islam yang datang. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. “Saya hanya merasa kesal dengan kejadian yang melibatkan ustadz Abdul Shomad, tidak ada maksud apa-apa, tidak ada mau menghina umat Islam,” ujarnya.
Ia juga mengaku sudah memposting permohonan maaf di akun Facebook miliknya atas perbuatan dirinya tersebut. “Saya minta maaf,” sebutnya.
Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dani Andika mengatakan, bahwa jajarannya sudah turun langsung ke lokasi dan semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan hal ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” sebut AKP Dani.
Ia juga menghimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Sebagaimana diketahui unuk Kota Dumai ini sudah kedua kalinya hal yang sama terjadi. Perlu diingat sekarang ada undang ITE yang bisa membuat seseorang dipenjara ketika informasi yang disampaikan di media sosial tidak benar atau hoax,” imbuhnya.(ras)
Editor : Bambang Rio