KPK Turun ke Dumai, Walikota ke Luar Kota

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan proses pengeledahan di sejumlah ruang Kantor Pemerintahan Kota Dumai termasuk di Rumah Dinas kediaman Walikota Dumai pada Selasa (13/8) siang kemarin.

Mereka turut melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Sekretariat Daerah. Tim KPK yang dibagi menjadi dua tim turut melakukan pemeriksaan di kediaman Walikota Dumai Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur.

Kongkowkuy

KPK datang dengan mengunakan dua unit mobil kijang inova. Pengeledahaan KPK mendapat pengawalan dari sejumlah personel Satuan Shabara Polres Dumai selama proses pengeledahan yang berlangsung.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Semetara, Informasi yang dirangkum dilapangan menyebutkan, Walikota Dumai tengah tidak berada di Dumai. Zul As dikabarkan sedang berada di Sumatera Utara dalam agenda melaksanakan undangan Konsultasi rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Hotel Adi Mulya, Jalan Diponogoro.

Dari ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Sekretariat Daerah Kota Dumai, KPK turut mengamankan dan membawa sejumlah berkas. Secara rinci belum diketahui lebih lanjut berkas apa yang dibawa.Tidak ada keterangan resmi dari KPK, terkait pengeledahaan pemeriksaan yang dilakukan.

Semetara, Kabag Hukum Pemko Dumai, Dede Mirza dikonfirmasi wartawan mengatakan hanya mendampingi petugas KPK pada saat penggeledahan ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tersebut.

“Saya mendapatkan perintah oleh Pj Sekdako Dumai, Hamdan Kamal untuk mendampingi petugas KPK,” Ujarnya.

Ia turut membenarkan ada sejumlah berkas yang dibawa KPK, sejumlah berkas itu merupakan pekerjaan tahun anggaran 2017. “Petugas membawa berkas pekerjaan barang dan jasa tahun 2017,” pungkasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK disangkakan terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Walikota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK.

Pantauan Dumaipos penggeledahaan KPK di kediaman Walikota Dumai berakhir pukul 15.00 Wib Sore. Terlihat tim KPK keluar dari rumah dinas Wako melalui pintu belakang dengan membawa dua buah kover dan sejumlah kotak kardus.

Menurut keterangan Ajudan Walikota Dumai Mirwan Nurul, yang ditemui Wartawan usai penggeledahan menyampaikan tidak ada dokumen maupun berkas yang dibawa dari rumah dinas kediamaan Zul As.

Pengeledaah KPK itu dipimpin Tian Septiandi sebagai ketua tim Satgas. Tim KPK yang turun hari itu secara keseluruhan berjumlah 14 orang dengan membagi dua regu.

“Seluruhnya ada 14 orang. Di rumah dinas Pak Wali ada 7 orang tim Satgas KPK. Pada saat pemeriksaan tadi, turut didampingi ibu Wali Kota Dumai, Haslinar dan Protokol Pemko,” Terangnya.

Ia menyampaikan, tim KPK melakukan pemeriksaan di kediamaan Wako sejak pukul 9.30 Wib. Semalam.

Mirwan Nurul mengemukakan tidak ada berkas dan dokumen yang dibawa KPK dari pemeriksaan tersebut. Menurutnya dua tas kover yang di bawa KPK kosong. Begitu pula ia mengatakan sejumlah kotak karton yang dibawa KPK merupakan sisa sampah makan siang tim KPK yang mereka bawa sendiri.(aga)

Editor : Bambang Rio