DUMAI(DUMAIPOSNEWS)–Sudah lama tak terdengar permasalahan perjudian maupun warung remang remang di wilayah Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai kini kembali mencuat dan membuat kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) resah.
Para Ibu Rumah tangga di seputaran RT 10, 11 dan 12 Kelurahan Bukit Nenas ini menyesalkan adanya permainan judi dindong, jackpot Ikan Ikan yang marak terdapat di warung-warung di wilayah tersebut.
Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (32) kepada Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Bukit Nenas, Mislan, Kamis(29/8) menyebutkan keberadaan tempat permainan judi dindong tersebut telah menyebabkan kehidupan keluarganya tidak harmonis, karena suami tidak pulang ke rumah banyak menghabiskan uang dan waktunya di tempat tersebut.
“Sejak adanya permainan Judi Dindong ini, kami sering cekcok suami istri, karena tak ada lagi uang yang terbawa pulang, upah kerjanya sebagai supir angkutan sudah habis di tempat permainan dindong itu,” curhat ibu ini sebagaimana disampaikan Ketua FKRT, Mislan.
Keluhan serupa juga didapat dari Ibu Rumah tangga Lainnya yang tinggal di di seputar Rawang Cipto Bukit Nenas. IRT yang yang tidak ingin jati dirinya ini diketahui, meminta FKRT mengambil tindakan tegas memberantas tempat permainan judi tersebut untuk mengantisipasi pengaruh negatif terhadap anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah yang ada disekitar lingkungan tersebut.
” Kita minta FKRT agar perjudian dindong yang marak di wilayah Bukit Nenas diberantas, jangan sampai para emak emak yang turun menutup dindong tersebut,” katanya.
Pantauan di lapangan, terdapat beberapa titik permainan dindong dan ikan-ikan itu yakni di Pucak dan Rawang Cipto. Menyikapi hal itu, Ketua FKRT Bukit Nenas Mislan mengultimatum agar pemilik warung menghentikan kegiatan tersebut.
“Kami selaku orang yang dituakan dari profesi RT se Bukit Nenas meminta RT setempat agar menegur pemilik warung untuk menghentikan permainan tersebut dan kembalikan pada pemiliknya, jika tak di indahkan maka semua RT akan turun menutup paksa bersama pihak yang berwajib,” kata Mislan.
Lanjut Mislan, FKRT juga akan membicarakan hal tersebut kepada LPMK, Lurah serta Babinkhatibmas dan Babinsa dan membuat surat ke pihak Kecamatan serta Satpol PP dan pihak Kepolisian agar menertibkan tempat tersebut karena sudah meresahkan masyarakat.(men)
Penulis : Rahmad
Editor : Yon